Caption : Pelaku saat diamankan petugas.(ist)
Radarsriwijaya.com, (LAHAT).— Peristiwa tragis dan menggemparkan terjadi di Kabupaten Lahat. Seorang ibu rumah tangga berinisial SA (63) menjadi korban pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Namun di balik peristiwa biadab tersebut, jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat menunjukkan respons cepat dan profesional.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masyarakat diterima, petugas berhasil mengungkap kasus sekaligus mengamankan tersangka berinisial AF (23), Rabu (8/4/2026).
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman serta menjawab kepercayaan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jasad korban yang terkubur di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, pada Rabu dini hari.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah anak korban sendiri. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat.
Proses penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menangani kasus kejahatan berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jasad korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik untuk menghilangkan jejak.
Potongan tubuh korban kemudian dibawa dan dikuburkan di kebun wilayah Desa Karang Dalam.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menghilangkan nyawa.
“Ini adalah kejahatan luar biasa. Kami pastikan pelaku diproses secara hukum dengan tegas dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang meresahkan dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.
“Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan saksi, serta visum untuk kepentingan pembuktian. Saat ini penyidikan terus kami dalami untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman sementara, motif pelaku diduga dipicu emosi karena korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi keji tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau agar setiap persoalan dalam keluarga tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Peran keluarga, lingkungan, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjauhi praktik judi daring yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan kehancuran rumah tangga.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Laporkan setiap potensi gangguan keamanan, dan hindari perilaku yang dapat memicu tindak pidana. Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegas pihak kepolisian.
Pengungkapan cepat kasus ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(den/ril)
,






