Foto: Pengambilan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI OKU. (Armizi/Radar Sriwijaya)
RadarSriwijaya.com, OKU – Hingga hari terakhir masa pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tercatat tiga orang telah resmi mengambil berkas pencalonan.
Pada hari pertama pendaftaran, 3 Desember 2025, dua nama tercatat mengambil formulir, yakni Andi Hamdan dan H. Imron.
Sementara pada hari terakhir, Kamis (4/12/2025), H. Paranto menjadi satu-satunya pendaftar. Dengan demikian, total ada tiga orang bakal calon yang mengambil formulir hingga pendaftaran ditutup.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI OKU, Yulius Faisol, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik OKU untuk maju sebagai calon ketua.
“Sesuai pengumuman beberapa hari lalu, hari ini merupakan hari terakhir pengambilan berkas pencalonan Ketua KONI periode 2026–2030,” jelas Yulius.
Ia juga menyampaikan tahapan lanjutan proses pencalonan. Pengembalian berkas dijadwalkan pada 6–9 Desember 2025, dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada 10–11 Desember 2025, serta melengkapi persyaratan administrasi pada 12–14 Desember 2025.
Syarat Bakal Calon Ketua KONI OKU 2026–2030
Adapun persyaratan resmi untuk menjadi bakal calon Ketua Umum KONI OKU adalah sebagai berikut:
- Daftar riwayat hidup singkat (Formulir “G” Riwayat Hidup)
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan organisasi
- Surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat keterangan tidak terpidana
Yulius menegaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Bagi yang sudah mengambil formulir tetapi tidak mengembalikannya dianggap mengundurkan diri. Sedangkan berkas yang tidak lengkap otomatis dinyatakan gugur,” tegasnya.(Dia)






