Caption : Seorang pria berinisial AS (44), menunjukan bukti-bukti chat terhadap salah seorang oknum yang pelayanannya tidak ditanggapi oleh pihak Diknas. (Photo/dok.ist)
Radarsriwijaya.com, (OKI). –
Mencuatnya kembali isu dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum ASN berinisial I, yang bertugas di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disdik OKI), dengan staf honorer berinisial T, memicu reaksi dari pihak keluarga T.
Pada Senin (28/4/2025), seorang pria berinisial AS (44), yang mengaku sebagai kakak T, mendatangi kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten OKI di Lapangan Segitiga Mas Kayuagung untuk memberikan klarifikasi.
AS menegaskan bahwa isu tersebut sebenarnya sudah lama, tepatnya pada tahun 2024. Ia menduga isu itu kembali diungkit oleh akun Facebook bernama Abdul Manan Manan, lantaran ada pelayanan di Disdik OKI yang tidak ditanggapi.
“Isu ini sudah satu tahun lalu. Kenapa dimunculkan lagi? Karena ada pelayanan yang tidak ditanggapi oleh oknum di Dinas Pendidikan OKI,” jelas AS.
Ia juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyeret nama adiknya. Menurutnya, persoalan pelayanan seharusnya tidak dikaitkan dengan urusan pribadi.
“Masalah pelayanan jangan dibawa ke ranah pribadi dengan menyeret nama adik saya, T. Kami merasa dirugikan,” tegasnya.
AS menambahkan bahwa pihak keluarga akan mengambil langkah hukum terhadap pemilik akun Facebook tersebut.
Sebelumnya, isu dugaan cinta terlarang antara ASN berinisial I dan staf honorer T ini mencuat melalui unggahan Abdul Manan Manan di Facebook.
Dalam unggahannya, ia menyebutkan adanya perselingkuhan antara dua pegawai di lingkungan Disdik OKI yang sama-sama telah berkeluarga.
“Kabarnya, ada oknum ASN dan pegawai honorer Disdik OKI yang selingkuh. Inisial ASN I, laki-laki, bekerja di bidang yang sama,” tulis akun tersebut.
Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya isu tersebut. Ia mengatakan, keduanya bahkan pernah mendapat teguran langsung dari H.M. Lubis, yang kala itu menjabat Plh. Kadisdik OKI.
Menanggapi isu ini, Kabid GTK Disdik OKI, Herianto, S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa oknum ASN I sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Ia menjelaskan bahwa isu ini memang sudah lama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.(den/ril)