KONI OKU Usulkan Wakil Ketua V Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

Caption : Rapat Pengurus KONI OKI yang memutuskan untuk mengusulkan wakil ketua V menjadi PLT Ketua.

RadarSriwijaya.com, OKU – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV Sumatera Selatan akan digelar pada Oktober 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Artinya, hanya tersisa waktu enam bulan bagi kontingen untuk mempersiapkan diri.

Namun, di tengah persiapan menuju Porprov, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghadapi kendala internal.

Ketua Umum KONI OKU, Fahruddin, tengah mengalami musibah dan belum dapat menjalankan tugas seperti biasanya.

Menanggapi hal itu, pengurus KONI OKU menggelar rapat di Sekretariat KONI OKU pada Jumat siang, 25 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II, H. Ziadi, menyampaikan pentingnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua agar roda organisasi tetap berjalan.

“Kita tidak boleh terhambat karena musibah yang sedang dihadapi. Kegiatan harus tetap berjalan, baik secara internal maupun eksternal. Maka, hari ini kita harus mengambil keputusan bersama,” tegas H. Ziadi.

“Apapun yang kita sepakati, itu untuk kepentingan bersama dan demi suksesnya KONI OKU dalam menghadapi Porprov.”

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris KONI OKU, Aprili Maulidin, menyepakati bahwa Wakil Ketua V, Parwanto, yang membidangi pengumpulan dan pengolahan data, akan diusulkan sebagai Plt Ketua.

“Kami mendoakan agar Ketua Umum lekas sehat dan bisa kembali beraktivitas. Tapi roda organisasi tidak bisa berhenti. Kami juga sudah melakukan audiensi dengan KONI Provinsi Sumsel,” jelas Aprili.

Dari hasil audiensi tersebut, KONI Provinsi mendorong agar KONI OKU segera menunjuk Plt Ketua. Meski KONI Provinsi memiliki kewenangan untuk mengangkat karateker, mereka memberikan kesempatan bagi KONI OKU untuk menyelesaikan masalah internal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Berdasarkan Pasal 29 AD/ART, Ketua Umum berwenang menunjuk Plt. Namun, menurut KONI Provinsi, penunjukan langsung oleh ketua hanya berlaku secara internal. Maka, untuk memperkuat legalitas, kami akan menyampaikan hasil rapat ini ke KONI Provinsi pada hari Senin untuk disahkan melalui SK,” imbuh Aprili.

Rapat dihadiri oleh seluruh pengurus KONI OKU, dan secara mufakat menyetujui penunjukan Parwanto sebagai Plt Ketua KONI OKU. (diq).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *