Caption : Kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Radarsriwijaya.com.(Kayuagung).-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat dalam mengakomodasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati OKI yang baru dilantik, H. Muchendi dan Supriyanto, ke dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI Tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Strategis (PEPS), Dody Eko Prasetyo, ST., MT., menyampaikan bahwa Kabupaten OKI menjadi daerah tercepat dalam penyusunan Ranwal RKPD di wilayah Sumatera Selatan.
“Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Kabupaten OKI, di mana pemerintah daerah diwajibkan menetapkan RKPD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujarnya dalam Forum diskusi Publik yang digelar di Aula Bappeda OKI, Kamis (6/3/2025).
Kepala Bappeda OKI, Aidil Aswari, menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dibahas bersama dengan DPRD OKI guna mendapatkan persetujuan antara Bupati dan Ketua DPRD.
“Tahapan penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten OKI telah dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI. Hari ini, kita melaksanakan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses tersebut,” ujar Aidil.
Aidil menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten OKI pada tahun 2026 akan berfokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial. Penguatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian utama, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilitas ekonomi daerah.
Pengembangan lingkungan sosial dan budaya yang maju turut menjadi bagian dari agenda pembangunan. Selain itu, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana menjadi perhatian serius. Penguatan infrastruktur dasar, penyediaan air minum, dan sanitasi yang berkualitas juga menjadi bagian dari program prioritas.
Lebih lanjut, Aidil menegaskan bahwa Ranwal RPJMD Kabupaten OKI telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKI, Asta Cita Presiden Prabowo, serta arah kebijakan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029.
Strategi Pendanaan dan Efisiensi Anggaran
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan.
“Kami berharap RKPD ini disusun dengan mempertimbangkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Penyusunannya harus selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029 agar mencapai visi dan misi daerah,” jelas Supriyanto.
Terkait dengan keterbatasan anggaran, Wakil Bupati OKI mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.
“Pembangunan daerah tidak semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perangkat daerah harus aktif mengupayakan pendanaan dari berbagai sumber lain, seperti APBN, APBD Provinsi, serta kontribusi dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta yang beroperasi di Kabupaten OKI,” imbuhnya.
Selain itu, Supriyanto juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus berbasis pada kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan dasar.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” .katanya.(den/ril_kominfo)