Photo : Apel Integritas yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Neger OKI, Jumat (26/1/2024)
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Kejaksaan Negeri OKI, Sumatera Selatan, menggelar apel integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penandatanganan fakta integritas serta komitmen bersama.
Apel di laksanakan pada Jum’at, (26/01/2024), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI, di Kayu Agung.
Dalam kesempatan itu, Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, menyampaikan Apel integritas yang dilakukan merupakan bentuk kesungguhan seluruh Pegawai Kejari OKI sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat dalam mewujudkan Zona Integritas. Yang harus dilaksanakan semaksimal mungkin dengan penuh tanggunggjawab.
Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi sekaligus membangun kepercayaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern, Profesional, bermatabat dan terpecaya.
Dijelaskan Hendri, Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat presiden RI Nomor : 81/2010 tentang Grand Design Reformasi tahun 2010-2025.
Untuk dapat meraih Zona Intergritas menuju WBK harus memperhatikan beberapa komponen diantaranya, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM,Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jika nantinya mampu memenuhi komponen tersebut maka dinilai berhasil.
“Kita harus mampu menunjukkan kepada masyarakat akan manfaat dan kehadiran Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkeadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta tegas namun tetap menggunakan hati Nurani”, ujar Hendri serius.
Kedepan seluruh jajaran kejari OKI tanpa terkecuali diminta untuk terus meningkatkan pelayanan serta melakukan perubahan yang sifatnya positif dan bermanfaat agar Kejari OKI semakin dicintai.(den)