KPU OKI Minta Abaikan Jika Dikirim Aplikasi APK PPS 2024

Photo : Tangkapan layar salah satu aplikasi yang diduga untuk meretas HP yang beredar luas dimasyarakat.(ist)

**/KPU Tidak Pernah Keluarkan Aplikasi itu.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta masyarakat OKI umumnya agar mewaspadai beredarnya aplikasi melalui whatsapp untuk meretas Handphone lewat lewat Alat Peraga Kampanye (APK) PPS Pemilu  2024 dua hari terakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau pemilih di OKI untuk tidak langsung membuka aplikasi tersebut karena diduga kuat adalah modus untuk meretas HP milik masyarakat.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi melalui, Divisi Hukum dan Pengawasan, Amrullah Aziz mengatakan, karena aplikasi tersebut bukan aplikasi yang dibuat secara resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

” Jadi kalau mendapat kiriman lewat WA meminta dibuka aplikasi itu jangan dibuka,”terangnya kemarin (4/12).

Pemilih juga bisa menghubungi PPK atau PPS terdekat. Termasuk juga jika ingin mendapat informasi selama ini aplikasi yang dikeluarkan oleh KPU.

Mengenai aplikasi tersebut di Tingkat KPU sudah mengetahui informasi tersebut tapi khusus ini belum ada yang mendapat kiriman lewat wa. Jadi belum ada tindak lanjut khusus bukan hanya menyasar KPU, namun hanya aplikasi tersebut mengatasnamakan penyelenggara pemilu.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan divisi secara internal tapi belum ditindaklanjuti karena belum ada laporan warga yang dirugikan dari aplikasi tersebut. Berharap kerjasama dari teman Bawaslu mencegah masyarakat membuka link tersebut agak tidak dirugikan.

” Kalau mendapat kiriman aplikasi APK PPS Pemilu 2024 abaikan saja, kalau ada yang melaporkan ke KPU akan diakomodir oleh KPU,”tandasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap aplikasi APK PPS 2024 yang disebar lewat WA. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *