Hari ini, 329 Objek L3S OKI Dilelang

Photo : Ist.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perikanan akan menggelar lelang lebak lebung dan sungai (L3S) secara serentak terhadap  329 objek yang ditawarkan ke para pengemin, hari ini, Rabu (29/11/2023).

L3S merupakan kegiatan yang secara rutin digelar oleh pemkab setempat yang merupakan salah satu primadona sumber  pendapatan, dimana mampu menyumbang miliaran rupiah untuk pendapatan  asli daerah (PAD) dari sektor perikanan, meskipun sumber PAD dari sektor  ini belum tergali secara maksimal dan mampu menjadi rantai perekonomian masyarakat lebih luas.

Proses lelang yang dilakukan masih secara tradisional yakni lelang secara terbuka ini kerap menjadi permasalahan, seperti keributan saat proses lelang maupun  persaingan, harga diri juga acapkali dikedepankan oleh para pengemin,

Sehingga berupaya mendapatkan suatu objek lelang diperebutkan. Yang pada akhirnya berani memberikan harga tertinggi tanpa perhitungan untung rugi demi tujuannya tercapai.

“Para pengawas L3S, jangan lupa ingatkan para pengemin peserta lelang untuk tidak mengedepankan ego, terlebih berkenaan dengan harga diri,” pesan dia saat memimpin rapat koordinasi pengawas L3S di RRBS 1 Setda OKI, Selasa (28/11/2023).

Sebab ini kerap kali terjadi, kata dia, dimana seharusnya harga objek Rp 50 juta, tetapi karena harga diri jika tak dapatkan maka pengemin berani membeli dengan harga bahkan ratusan juta, tanpa perhitungan untung rugi terhadap objek tersebut.

“Kalau sudah begini, kasihan pengemin. Sebab setiap usaha tentu bisa mendapat keuntungan, namun bila merugi, untuk apa dilakukan. Walau hasil L3S adalah salah satu sumber PAD Pemkab OKI, tetapi kita wajib mengingatkan pengemin,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidillah mengatakan, untuk L3S tahap pertama yang digelar serentak besok dilaksanakan di 13 titik dalam 15 kecamatan, dimana ada 329 objek yang ditawarkan ke para pengemin.

“Ada 2 titik yang digabung, Kecamatan Pedamaran Timur dan Pedamaran digelar di Pedamaran. Sedangkan Lempuing dan Lempuing Jaya dilaksanakan di Lempuing Jaya, dimana pada 13 titik tersebut, ada 329 objek ditawarkan,” jelas dia

Selain tak mengedepankan ego, lanjut dia, para pengemin juga diingatkan bila telah memenangkan suatu objek lelang, tidak boleh oper alih dan siap tanggung jawab segala sesuatunya.

“Ini kadangkala acap terjadi, oleh karena itu jika masih dilakukan, para pengemin harus siap menanggung konsekuensinya.” tandas dia seraya menyebut, untuk L3S tahap kedua akan dilaksanakan pada 11 Desember 2023 di RRBS 1 Setda Kabupaten OKI.

Sementara itu Sekretaris Pusat Kajian Daerah (Pukad) Kabupaten OKI, Abdul Aziz, S.Ikom menilai pemkab OKI belum serius menjadikan sektor L3S ini sebagai sumber PAD secara maksimal dan menjadi rantai ekonomi masyarakat desa.

“Sekarang lihat saja, apa yang dilakukan dari tahun Ketahun begitu saja, mulai dari metode lelang sampai dengan pengelolaan hasilnya, siapa yang menikmatinya.” kata dia.

Harusnya, sambung dia, ini bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi perekonomian masyarakat bukan hanya pendapatan daerah semata, tetapi bagaimana sebuah rantai ekonomi dapat bekerja dengan berkesinambungan.

“Pemerintah desa melalui bumdes bisa ikut lelang, dimana dalam aturan peserta lelang itu bisa perseorangan dan berbadan hukum ini menjadi peluang untuk ekonomi desa dan penyerapan tenaga kerja.” katanya.

Kemudian terkait dengan hasil tangkapan ikan tidak hanya dijual dalam bentuk ikan segar, akan tetapi bisa dibuat dalam bentuk produk lain, seperti ikan asin, ikan salai, maupun abon ikan tergantung dengan kebutuhan pasar.

“Nah, ini juga bisa melibatkan bumdes lainnya, artinya ada bumdes yang khusus tangkap ikan, ada yang khusus mengolah ikan, sekarang perkuat koordinasinya dan sempurnakan regulasinya.”jelasnya.

Jika ekosistem ini berjalan, pemerintah kabupaten melalui instansi terkait dapat memastikan pasar hasil dari olahan ikan bumdes tersebut akan dibawa kemana.

“Bisa Perumda, bisa dinas Koperasi UKM atau yang lain membawa keluar daerah sesuai dengan standard pasar.” tukasnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa L3S OKI ini sudah didaftarkan sebagai Kekayaan intelektual Komunal (KEK), artinya menjadi salah satu ciri khas yang dimiliki kabupaten OKI, hal ini harusnya bisa memberikan nilai lebih bukan sekedar prestise saja.

“Ayolah kita mulai dari sini. Kita bisa buat festival Lebak lebung yang isinya sangat bervariatif, sebagai sarana promosi daerah selain upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”tutupnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *