Jelang Pilkada, Pemkab OKI Gelar Job fit Eselon II

Caption : Kantor BKPP OKI. (Photo/dok.ist)

**Buat Cemas Eselon III Dan IV

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini sedang melaksanakan kegiatan job fit untuk para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon IIb setingkat kepala dinas ditingkat kabupaten.

Kegiatan job fit atau dengan istilah person-job fit, adalah cara untuk menilai kecocokan karakteristik kandidat dengan suatu posisi melalui kepribadian, soft skills, pengalaman, dan nilai-nilai (values) yang mereka miliki dalam bekerja.

Informasi yang berhasil dihimpun, job fit tersebut digelar Senin – Selasa (14-15) Juli 2024 dipalembang

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mauliddini SKM melalui kasubbag umum dan Kepegawaian M Husni membenarkan saat ini sedang dilakukan proses job fit untuk pera pejabat eselon II, namun dirinya tidak mengetahui secara jelas dan rinci terkait dengan kegiatan dimaksud.

“Mohon maaf hari ini Kaban, sekban termasuk juga Kabid mutasi sedang dinas luar, ini juga masih terkait dengan pelaksanaan job fit.” Kata Husni saat ditemui di kantor BKPP OKI, Senin, (15/7/2024).

Namun Husni tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kegiatan yang dimaksud karena memang diluar kewenangannya.

“Maaf pak nanti saya sampaikan dengan pimpinan, kebetulan saat ini semua sedang dinas luar.” Katanya.

Sementara itu salah seorang pejabat eselon III yang namanya minta dirahasiakan menyebutkan, selain pejabat eselon II yang kemungkinan akan terjadi pergeseran dan pelantikan, hal ini juga berlaku untuk pejabat eselon III dan IV setingkat Kepala Bidan ( Kabid) maupun setingkat Kepala Seksi (Kasi atau kasubag).

“Ini yang sekarang membuat kita resah jika ini memang terjadi. yang dianggap tidak loyal bisa saja digeser.” tanya dia.

Menurut dia, terjadinya mutasi jabatan untuk Kabid maupun kasi masih sangat terbuka mengingat usulan tersebut bisa saja disampaikan ke BKN dan Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan bersamaan dengan hasil job fit pejabat eselon II.

“Tentu saja alasannya adalah untuk kebutuhan organisasi. Namun ini tentu harus memperhatikan aspek lain agar tidak diasumsikan sebagai upaya untuk “membuang” seseorang yang dianggap tidak sejalan ” tandasnya.

Sementara itu tokoh pemuda OKI, Ferry Utama mengatakan, Uji kesesuaian atau job fit merupakan amanat undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 117 dijelaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama (5) lima tahun, kemudian dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja.

“Jadi ini bertujuan untuk menjalankan prinsip meritokrasi secara efektif dengan menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan, langkah pertama dengan melakukan job fit untuk melihat seorang pejabat cocok di jabatan apa, agar sesuai dengan kemampuannya, idealnya begitu ” kata dia.

Namun demikian hal yang perlu diperhatikan dengan cermat adalah situasi yang terjadi saat ini menjelang pilkada 2024. Artinya jangan sampai hal ini justru ditunggangi untuk kepentingan politik.

“Kabar yang beredar dikalangan ASN justru menarik, siapa yang dituding tidak loyal maka siap-siap untuk dimutasi, apalagi yang tidak sejalan dengan kepentingan kelompok tertentu, ini menjadi bahaya karena rawan disalahgunakan, jadi pemkab OKI harus bisa memastikan bahwa hal itu tidak terjadi ” Katanya.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada BKPP OKI, BKN maupun Kemendagri agar memberikan atensi lebih terkait hal yang dimaksud agar para aparatur ini tidak ikut terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis.

“Jangan sampai ini jadi alat untuk “balas dendam”. Maka dari itu BKN maupun kemendagri hendaknya lebih teliti dalam memberikan pertimbangan.” tukasnya.(mrh/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *