DPRD OKI Sidak PMKS PT Kelantan Sakti

Photo :  Para Anggota Komisi III DPRD OKI Tampak Sedang Berbincang didalam wilayah perusahaan disela Kegitan Sidak, Selasa (26/7/2022)
Radarsriwijaya.com, (OKI). – Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Komisi III selaku pihak yang membidangi, melakukan Inspaksi mendadak (sidak) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Kelantan Sakti, Kabupaten OKI, Selasa (26/7/2022).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Made Indrawan ST MH bersama dengan para anggota komisi sebagai tidak lanjut dari laporan yang disampaikan masyarakat ke lembaga DPRD OKI terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD OKI Made Indrawan, ST., menegaskan sidak ini dilakukan sesuai instruksi Ketua DPRD OKI Andiyanto, SH., MH., sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat dan desakan dari Forum Kades Kecamatan Pedamaran terkait dugaan pengelolaan limbah PMKS PT Kelantan Sakti yang belum maksimal, sehingga diduga kerap mencemari Sungai Babatan Pedamaran.

“Itulah tujuan kami turun langsung ke lapangan ini untuk melihat secara langsung dan meluruskan atas dugaan-dugaan yang diberitakan di sejumlah media belakang ini,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan OKI ini, hasil dari sidak ini akan langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI untuk dilakukan pengujian, apakah benar limbah dari PMKS PT Kelantan Sakti telah mencemari air Sungai Babatan Pedamaran.

“Kita juga mengecek langsung kolam-kolam penampungan limbah dari PMKS PT Kelantan Sakti dan pengambilan sampel limbah kita bawa ke DLH untuk diuji,” terang Made seraya menyayangkan Forum Kades tidak ikut dalam sidak ini.

Menyikapi hal itu, Manajer PMKS PT Kelantan Sakti Siregar mengucapkan terkasih atas kunjungan para wakil rakyat OKI, terutama dari Komisi III dan DLH Kabupaten OKI ke PMKS PT Kelantan Sakti.

Dia mengaku pihaknya siap untuk memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini. Tentunya atas masukan para wakil rakyat OKI.

“Mari sama-sama kita lihat apa yang ada disini. Jika memang ada yang menyalahi, kami siap untuk memperbaikinya. Alhamdulillah, dari hasil sidak Komisi III DPRD OKI tidak ada menemukan kesalahan terhadap pengolahan limbah PMKS PT Kelantan Sakti,” jelasnya.(den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *