Mencuri di OKU, Warga OKUS Diringkus Polisi 

Radar Sriwijaya (OKU) – Redi Pria Tama (28) warga Desa Sugih Waras Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan diamankan warga setelah kedapatan mencuri di rumah warga.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal menyampaikan.” Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 04/ II /2021/ RES.OKU / SEK. SBR. Tgl 02 Februari 2021 kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dilakukan pelaku di rumah Johan (43) di Dusun III Desa Negeri sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU Selasa 02 Februari 2021 sekira Pukul 09.00 wib.”ujarnya.

pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumah, kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban, setelah mendapatkan batang hasil curian, pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban dengan membawa barang hasil curian.” terangnya.

Namun saat pelaku keluar rumah korban hendak membawah barang hasil curiannya, warga yang memang sudah mengicar pelaku, sudah menunggu di sepeda motor milik pelaku, warga langsung amankan pelaku, dan menghubungi pihak polsek sosoh buay rayap OKU.” Jelasnya.

Mendapatkan laporan anggota polsek Sosoh Buay Rayap langsung datangi TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa, Satu Unit sepeda motor jenis Hinda Revo warna Hitam Merah Nopol BG 6572 YG, Satu buah obeng, Satu buah gunting merk Emogo , Satu buah senter kepala warna kuning, Pakaian Pelaku, Celana panjang merk Cardinal warna cokelat, Baju kaos oblong warna hitam bertuliskan bilabong, Jaket parasut warna hitam merah yang dikenakan pelaku.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *