Oknum Kades Tertangkap Tangan Berjudi Sambil Pakai Narkoba

Photo : Keempat tersangka saat diamankan.

Ogan Komering Ilir, (Radarariwijaya.co),- Oknum Kepala Desa Sumber Hidup SP 1 Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial Jun, sudah kurang lebih sepekan ini menjadi tahanan Polres OKI lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui  Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Agung Wijaya Kusuma melalui KBO Satnarkoba Iptu Indariyono, membenarkan oknum kades tersebut mendekam dibalik jeruji besi Polres OKI sejak  Sabtu (23/1/2021) dini hari berikut tiga (3) orang rekannya di sebuah pondok.

“Sekira pukul 02.00 WIB, di Sebuah pondok berada dipinggir jalan dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur OKI,”ungkap KBO Satnarkoba Iptu Indariyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) pagi.

Saat penggerebekan, Ada empat (4) orang yang sedang bermain judi remi (Song – Red). Mereka adalah Sum, Rud, Gun dan Jun. Jelas dia lagi, Ketika digeledah, ditemukan 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu (Bong).

“Jadi selain berjudi, Jun dan 3 rekannya juga mengakui memang sambil memakai Narkotika jenis Sabu ditemukan tersebut. Sekarang perkaranya sedang kita sidik dan telah dilakukan penahanan,”terang dia.

Keempat orang tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Lanjut dia, Selain telah mengakui saat dilakukan pemeriksaan, dari hasil test urine mereka juga terbukti positif pemakai Narkotika jenis Sabu.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj Nursula SSos, saat dikonfirmasi terkait penangkapan Kades Sumber Hidup Pedamaran Timur OKI, enggan berkomentar banyak.

“Saat ini kita sedang menunggu surat tertulis dari Kecamatan Pedamaran Timur tentang pengangkatan PLH Kades. Jadi, dengan adanya PLH kades, pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat,” jelas dia.

“Terkait kasus yang menimpa kades Sumber Hidup, Kita sepenuhnya serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Lanjut dia, Nanti jika sudah ada keputusan inkracht, baru kita akan ambil tindakan lebih lanjut.” tandasnya. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *