Overload, 6 Truk Diamankan Dishub OKI

 Photo : Kendaraan yang diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),- Enam unit truk tangki besar yang berkapasitas puluhan ton minyak terpaksa ditindak oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena melintas di jalan yang tak seharusnya dilewati oleh kendaraan berkapasitas besar, Jumat (25/09) pagi.

Kepala Dishub OKI, Antonio Ramadhan mengungkapkan, truk-truk tanki ini diamankan oleh petugas saat hendak melintas di Jembatan Sungai Komering yang menghubungkan antara Kelurahan Mangunjaya dengan Kutaraya.

“Yang diangkut ini 25 ton, sedangkan jembatan itu kapasitasnya 8 ton. Untuk itu, kali ini mereka kita amankan dulu, dan kita suruh untuk putar balik. Mereka ini kalau katanya dari Palembang dan akan menuju ke arah salah satu perusahaan di wilayah Sepucuk,” ungkapnya didampingi Kabid DalOps Dishub OKI, Moful Aruan.

Ditambahkan Anton, Dishub OKI sebenarnya tidak melarang truk atau kendaraan perusahaan untuk beraktivitas. Hanya saja, dia mengharapkan agar mereka (perusahaan) tetap memathui aturan dengan mengububah kendaraan yang lebih kecil karena menjaga jangan sampai jembatan itu ambruk.

“Kita tidak melarang mereka beraktivitas, tapi tolong ikuti aturan yang ada. Boleh lewat tapi kapasitasnya maksimal 8 ton atau jalur alternatif bisa lewat lintas timur, masuk Simpang Seberuk nanti tembus,” tegasnya.

Masih kata Anton, pihaknya mengamankan truk seperti ini bukan baru kali ini.

“Iya sebelumnya juga pernah tapi satu-satu, kita suruh putar balik, hanya saja kali ini mereka konvoi. Untuk saat ini kita amankan dulu, kita tindak baru nanti kita kembalikan ke perusahaan, kalau masih mau melintas ganti truk (kecil),” tuturnya.

Lebih jauh, Anton menjelaskan, apa yang mereka lakukan ini bukan semata aturan yang dibuat sendiri oleh pihaknya melainkan memang aturan yang ada seperti itu.

“Perintah Bupati juga seperti itu, kendaraan yang lebih dari 8 ton disuruh putar balik atau lewat lintas timur atau pake truk kecil,” jelasnya.

Dia berharap agar hal ini menjadi atensi setiap perusahaan, karena hal ini selain untuk menjaga umur jembatan juga demi keselamatan baik pengendara truk itu sendiri maupun masyarakat lain.

Ditambahkannya, pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak truk-truk yang melanggar aturan seperti ini. “Tidak ada istilah damai di tempat, jika ada yang seperti itu petugasnya juga akan ditindak tegas,” tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *