Foto : Ketua KPAD Sumsel Eko Wirawan SH. (Armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan anak dibawah umur oleh Asw (19) terhadap RN (12) warga kampung I RT.02 Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, jum’at (03/04/2020) langsung ditanggapi oleh komisi perlindungan anak daerah(KPAD) Sumatera Selatan dengan mendatangi Mapolres OKU.
Ketua KPAD Sumsel, Eko Wirawan, SH saat dibincangi awak media sabtu (04/04/2020) mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya kejadian pembunuhan anak dibawah umur ini, langsung mengambil keputusan untuk datang ke polres OKU untuk memastikan kejadian tersebut.
“Ternyata benar kabar yang kami terima tapi yang kami terima hanya pembunuhan saja namun setelah kami mendatangi mapolres ternyata kasus ini juga di sertai dengan pemerkosaan yang sangat sadis yang dilakukan oleh pelaku.”jelasnya.
KPAD Sumsel, sambungnya, sangat sangat memberikan apresiasi kepala pihak kepolisian baik dari Kapolsek Semidang Aji maupun dari Polres OKU, hanya hitungan berapa jam pelaku bisa diamanankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita berharap kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Sumatera Selatan khususnya dikabupaten OKU ini, maka kita mengimbau kepada orang tua agar selalu mengontrol/mengawasi anak-anak yang masih di bawah umur, sebab anak yang berusia enam sampai tujuh belas tahun masih sangat rawan akan tindak kejahatan, narkoba dan yang lainnya karena mereka cepat tergoda dan belum bisa mengendalikan diri sendiri sehingga sering terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan salah satunya yang terjadi di Desa Tubohan ini hanya diiming-imingi latihan pramuka korban sudah mau padahal saat ini sekolah sedang diliburkan karena virus corona,” pungkas Eko.(Did)