Biadab….Oknum Pembina Pramuka Perkosa Siswi SMP Saat Sekarat

Foto : Tersangka saat diamankan petugas.  (armizi/radar sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Sungguh biadab apa yang dilakukan ASW  (19), warga Desa Tebing Kampung, Dusun III, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Ternyata sebelum menghabisi nyawa RN  (13), siswi SMP Negeri yang tinggal di Desa Tubohan, Dusun II, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU pada Jumat (3/4/2020), tersangka dengan keji dua kali memperkosa saat korban sekarat.

Kini tersangka yang semula diamankan di Polsek Semidang Aji saat magrib kemarin, sudah dipindahkan ke Polres OKU untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya, Sabtu (4/4/2020).

Tersangka diciduk petugas di rumahnya setelah beberapa jam melakukan aksi kejinya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu batang kayu bulat panjang ± 80 sentimeter, satu buah topi pramuka, dua helai dasi pramuka warna merah putih, satu helai dasi pramuka warna coklat, satu buah tas warna merah, satu pasang sepatu warna hitam putih, satu helai jilbab warna coklat, satu gulung tali rafia warna merah.

Turut diamankan satu pasang sandal merk Carvil, satu helai baju olahraga warna hijau, satu helai celana panjang pramuka warna coklat, satu helai baju pramuka, satu helai rok panjang pramuka, satu helai celana training warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai kaos dalam warna putih.

Dari data dihimpun di lapangan, kasus pembunuhan ini berawal dari chat tersangka kepada korban via aplikasi messenger Facebook pada hari Kamis, 2 April 2020 sekitar pukul 19.00.

Di mana isi chat tersangka memberitahukan kepada korban untuk datang besok hari atau Jumat, 3 April  2020 ke sekolah untuk latihan pramuka pukul 09.00 Wib.

Lantaran tersangka merupakan pelatih pramuka, korban menuruti permintaan tersangka untuk datang ke sekolah dengan diantar oleh orangtuanya.

Sampai di gerbang sekolah, orang tua korban menunggu di kantin depan sekolah. Setelah itu korban langsung masuk ke sekolah dan menuju ke aula yang berada di belakang sekolah.

Tak lama kemudian, tersangka pun datang ke aula dan keduanya bertemu. Lalu korban langsung diajak pelaku menuju ke lapangan olahraga.

Setelah tiba di lapangan olahraga, tersangka menyuruh korban untuk berbalik membelakangi dirinya.

Pada saat itulah pelaku mengambil kayu yang ada di sekitar tempat kejadian perkara dan langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu sebanyak dua kali.

Tak pelak, korban jatuh tersungkur dan pingsan. Kemudian, tersangka mengangkat tubuh korban menuju ke hutan dekat lapangan olahraga dan mengikat dan menutup mata korban dengan dasi yang dikenakan korban.

Pelaku juga menutup mulut korban dengan kaos kaki milik korban. Tak hanya itu, pelaku mengikat mulut korban dengan dasi yang ada di dalam tas korban.

Tak sampai di situ, kedua tangan korban diikat dengan tali rafia milik korban yang ada di dalam tas. Di mana tali tersebut memang sudah disuruh oleh tersangka untuk dibawa.

Usai dipastikan korban tak berdaya, pelaku melakukan pencabulan. Namun saat itu korban bergerak dan berusaha berontak.

Melihat korban terjaga, pelaku panik dan kembali memukul wajah hingga korban lemas. Kemudian, pelaku dengan leluasa menyalurkan hasratnya.

Setelah itu tersangka menjerat leher korban dengan dasi pramuka milik pelaku hingga korban korban tak bergerak.

Karena ingin memastikan korban benar-benar tewas, pelaku kembali mangambil kayu kecil dan menusuk-nusukan ke bagian rusuk dan beberapa bagian tubuh korban lainnya.

Namun gilanya, nafsu pelaku kembali muncul sehingga aksi perkosaan keji itu kembali terjadi.

Setelah itu tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun-daun yang berada di sekitar tempat kejadian. Kemudian, pelaku kabur meninggalkan korban.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Ahmad Bastari didampingi Kanit Intelkam Bripka Hadi Suhendra membenarkan peristiwa pembunuhan yang menggemparkan masyarakat OKU ini.

Menurut Kapolsek, pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dengan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUHP.

Kapolsek mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan sadis ini bermula sekitar pukul 10.30 Wib kemarin, ayah korban bernama Hs (43) melaporkan secara lisan kepada Brigadir Budi dan Kapolsek Semidang Aji Iptu Ahmad Bastari, jika anaknya hilang kontak dengan dirinya  beberapa jam setelah pamit pergi.

Husin melaporkan kepada dua anggota Polri ini saat kedua petugas ini tengah giat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di SMP Negeri OKU, tempat korban menimba ilmu.

“Menurut pelapor (orang tua korban) putrinya berangkat ke sekolah pada pukul 08.00 Wib diantar menggunakan sepeda motor. Korban pergi dengan alasan berlatih pramuka di Dusun 2, Desa Tebing Kampung atas perintah pelatihnya bernama ASW,” terang Kapolsek kepada Jumat (3/4/2020) malam.

Mendapat laporan tersebut Brigadir Budi langsung bergerak mencari informasi keberadaan korban.

Kemudian diperoleh informasi terakhir kali korban berjalan bersama ASW yang merupakan pelatih pramuka.

Selanjutnya, Brigadir Budi langsung mendatangi rumah pelaku. Menurut keterangan orang tua pelaku jika ASW tidak ada di rumah.

Selanjutnya, petugas dengan dibantu warga langsung melakukan pencarian korban dan ASW di lokasi tempat latihan pramuka.

Pencarian menemui titik terang, sekitar pukul 15.50 seorang warga Desa Tebing Kampung bernama Safri bin Agus Salim (45) bersama Hs, ayah korban berhasil menemukan tali rapia berwana merah.

Setelah ditelusuri jika tali rapiah itu menjadi petunjuk ditemukannya tubuh korban di semak-semak di tengah kebun milik seorang warga bernama Tantowi alias Rius, dengan kondisi tidak bernyawa.

“Saksi langsung memanggil teman–teman yang ikut mencari, ketika itu saksi langsung menghubungi petugas Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Brigadir Budi, jika korban sudah ditemukan di kebun Tantowi alias Rius dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” jelasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *