**Diduga Sibuk Kampanye.
Radar Sriwijaya (OKI) – Rapat Paripurna IX pembicaraan tingkat I penyampaian nota pengantar rancangan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun anggaran 2018 dan beberapa agenda lainnya, selasa (9/4/2019) akhirnya batal dilaksanakan.
Meski telah molor dari waktu dijadwalkan, namun hingga pukul 16.30 Wib rapat tak kunjung dimulai, hal ini terjadi karena para wakil rakyat yang duduk di kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, mangkir dan lebih dari 50 persen tak hadiri agenda itu dengan berbagai alasan.
Wakil Ketua DPRD OKI Agus Salim yang bertindak sebagai pimpinan sidang, saat akan memulai dan membuka kegiatan, meminta saran dan masukan kepada anggota dewan yang hadir apakah agenda akan dilanjutkan dengan kondisi banyaknya rekan mereka tidak datang sehingga tidak kuorum.
“Dari 45 orang anggota DPRD OKI, tercatat hanya ada 16 orang yang hadir dan 29 orang lainnya tidak hadir. Ada yang izin serta ada juga tanpa keterangan sehingga tidak kuorum. Oleh karena itu, saya minta saran dan masukan apakah rapat paripurna ini dilanjutkan,” kata dia.
Mendengar pertanyaan yang disampaikan pimpinan sidang, Kamalludin selaku anggota DPRD OKI dari Partai Hanura mengemukakan pendapatnya, bahwa berdasarkan tata tertib sidang, jika belum kuorum maka di skor dulu sebanyak dua (2) kali, barulah dijadwalkan kembali.
“Sesuai tatib, sidang di skor dulu 2 kali, sambil menunggu rekan yang lain datang. Jika ternyata masih saja belum datang sehingga tetap tidak kuorum, maka barulah dijadwalkan kembali,” ungkap Kamalludin.
Hal senada dikemukakan anggota DPRD OKI lainnya, Efredi Jurianto. Menurut dia, silahkan di skor dulu siapa tahu ada yang datang. Meski dirinya pesimis kegiatan tersebut bisa kuorum, mengingat banyak yang tidak hadir dan waktu telah sore hari.
“Mengingat waktu telah sore, saya rasa tidak mungkin lagi ada rekan lainnya yang datang. Maka sebaiknya, daripada berlarut – larut lebih baik ditunda dan nanti dijadwalkan kembali,” tegasnya.
Alhasil, lantaran tidak kuorum dan hanya 16 orang anggota DPRD OKI yang hadir dalam rapat diselenggarakan di gedung parlemen tersebut, walau dihadiri langsung oleh Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, Bupati OKI H Iskandar, SE beserta jajaran OPD-nya serta FKPD, rapat paripurna dinyatakan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu Tokoh Pemuda OKI, Jamalludin ditundanya sidang paripurna DPRD OKI lantaran banyaknya wakil rakyat yang mangkir menjadi preseden buruk bagi lembaga legislative tersebut, pasalnya, hal ini akan memberikan kesan para wakil rakyat ini seakan lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada rakyatnya menjelang akhir masa jabatanya.
“Sekarang ini menjelang akhir masa jabatan, selain itu sekarang masa kampanye bagi para petahana yang mencalonkandiri kembali, harusnya kewajiban sebagai wakil rakyat harus tetap diutamakan.” katanya.
Menurut dia, Kalau sekedar diskor untuk beberapa saat mungkin masih bisa dimaklumi, namun kalau memang ditunda dan dijadwalkan ulang artinya memang aggota dewannya tidak datang. Ada baiknya jika setiap anggota dewan yang sering mangkir pada saat ada agenda penting seperti sidang paripurna agar diumumkan ke publik supaya masyarakat mengetahuinya.
“Jangan hanya studi banding atau kunjungan kerja semua anggota dewan bisa ikut lantaran ada anggarannya, giliran sidang paripurna malas-malasan.” kritiknya. (den)