Loncat  Pagar, AS Nyolong HP Didalam Rumah

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Kayuagung Kabupaten OKI mengamankan SA (16), warga Kelurahan Jua – Jua Kecamatan Kayuagung lantaran terlibat pencurian 2 buah HP milik salah seorang warga, sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 13.30 wib.

Meskipun masih muda dan tergolong anak di bawah umur, namun nyali AS cukup besar, pasalnya, pelaku nekat melakukan pencurian dengan melompat pagar rumah korban dan mencongkel pintu kamar rumah korban.

Namun aksi nekat pelaku akhirnya membawanya ke hotel prodeo Polsek Kayuagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH, saat dikonfirmasi minggu, (2/9/2018) mengatakan, pelaku ditangkap atas dasar laporan LP/B-56/VIII/2018/Sek – Kayuagung tanggal 1 september 2018.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, seorang warga yang mengaku telah menjadi korban pencurian 2 unit handphone yang ditaksir berharga sekitar Rp. 4,5 juta.

Bermula dari korban Meri sekira pukul 09.00 WIB pagi keluar dari rumah yang beralamat di Kelurahan Jua-jua Kayuagung pergi ke SPBU untuk mengisi bbm kendaraan miliknya kurang lebih setengah jam.

Setelah pulang dari mengisi BBM, korbam lantas pulang kembali kerumahnya, namun saat berada didalam rumah, korban melihat hp yang dicharger diatas TV sudah hilang, Begitupun Hp berada dikamarnya.

Atas kejadian terebut korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk beberapa jam setelah kejadiian atau sekitar pukul 13.30 wib.

Dijelaskan kapolsek, berdasarkan pengakuan tersangka, Dirinya masuk kedalam rumah dengan cara melompat pagar belakang. Lalu mencongkel pintu masuk belakang rumah dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

“Setelah berhasil masuk pelaku mengambil Hp yang tercharger diatas TV, Merusak pintu kamar dan juga mengambil Hp yang ada didalamnya. Akibat peristiwa itu, Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 4,5 juta atas kehilangan 2 unit Hp Oppo miliknya,”pungkas Fery seraya mengatakan antara korhan dan pelaku masih ada hubungan keluarga.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *