Curi 350 Mangkok Berisi  Lateks, 2 Pemuda Diamankan

Radar Sriwijaya(OKU) – Jaya Bin Misja (31) dan rekannya berinisial Al (17) warga Desa Mendala Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertangkap basah saat sedang mencetak atau membekukan karet hasil curian.

Keduanya diringkus oleh Muatofa Zili (39) yang tidak lain pemilik kebun karet yang getahnya dicuri kedua pelaku. Kedua pemuda ini terpaksa berlebaran idul fitri 1439 H di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawankan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana melalui Kapolsek Peninjauan AKP Rachmat Haji membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan polisi LP-B/25/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018.

“Pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”kata Kapolsek Peninjauan AKP Rachmat Haji pada Rabu (13/6).

Diceritakan kapolsek, aksi tersebut dilakukan pelaku, selasa (12/6/2018) sekitar pukul 00.30 wib,di kebun karet milik Mustofa Kuang Suri Talang Mendala Desa

Kemudian  sekira jam 04.30 Wib, Korban berangkat dari rumahnya didesa Mendala Peninjauan hendak menyadap karet di Kebun karet miliknya di Kuang Suri Talang Mendala Desa Mendala.

Setibanya di kebun korban mendapati Sekira 350 bekuan getah karet milik korban hilang, Kemudian
korban menelusuri TKP bahwa kedua pelaku  yang bertempat tinggal disebelah kebun korban sedang mencetak getah karet.

“Pelaku tertangkap tangan oleh korban dan warga sedang mencetak getah karet milik korban, lalu di laporkan ke Polsek Peninjauan,”Ujar Kapolsek.

Akibat pencurian tersebut, kata Kapolsek korban kehilangan sekira  350 bekuan getah karet berat sekira 70 KG yang bila diuangkan sekira Rp 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Untuk mejalani proses lebih lanjut, kedua pelaku di amankan di Mapolsek Peninjauan,”tutup Kapolsek. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *