5 Remaja Lempari Bus Damri Saat Melintas di Pematang Panggang OKI

** Pelakunya pelajar, alasannya cuma Iseng

Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi kenakalan 5 orang anak baru gede (ABG) yang melempari sebuah mobil bus Damri menggunakan batu saat kendaraan tersebut melintas, ternyata sempat viral sehingga menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (10/6/2018) sekira pukul 05.30 Wib.

Pelakunya, ANG (16), UMR (15), UCU (14), HRN (14) dan JK (16). Semuanya warga Dusun 1 Desa Pematang Panggang Mesuji OKI, tiga (3) orang diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA di wilayah tersebut.

Informasinya, saat itu kelima ABG ini sedang marathon dan berjalan ke arah Jalintim Desa Pematang Panggang Mesuji OKI. Lalu mereka melihat 1 unit bus Damri warna merah bernopol AE – 7290 US datang dari arah Palembang menuju Lampung.

Selanjutnya, salah seorang pelaku yakni UCU (14) melihat mobil bus Damri yang dikemudikan Donny Saputro (25), warga Desa Kauman Kecamatan Pauman Kabupaten Ponorogo Jawa timur, dan berkata ‘itu ada mobil, ayo kita lempar’.

Secara spontan, para pelaku langsung memungut bongkahan batu yang ada di pinggir jalan dan saat bus Damri tersebut melintas secara bersama-sama melempari, sehingga mengenai kaca dan body mobil. Setelah itu mereka langsung melarikan diri ke arah perkampungan Desa Pematang Panggang.

Akibat kejadian tersebut, kaca bagian samping kiri mobil bus Damri tersebut mengalami pecah kaca dan 1 (satu) orang penumpang mengalami luka lecet dibagian kepala atas nama Meratus Sholikah (21), ibu rumah tangga asal Desa Matra Manunggal Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.

Kendati tak lama berselang usai kejadian, Senin (11/6/2018) sekira pukul 19.00 Wib, 4 orang dari 5 pelaku itu berhasil diamankan pihak kepolisian setempat diantaranya ANG (16), UMR (15), HRN (14). Namun karena viral, tak urung menyita perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnaen Abdinegara.

Terbukti, Kapolda dalam kunjungan kerja melakukan pemantauan arus mudik 2018 singgah ke Mapolsek Mesuji OKI untuk melihat dan menanyai langsung keempat ABG pelaku lempar batu bus Damri yang sempat viral tersebut.

“Sebenarnya kawasan Jalintim Desa Pematang Panggang ini aman ,dan baru pertama kalinya ada pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas. Jadi pengemudik tidak perlu khawatir,” kata Kapolda dalam press releasenya di Mapolsek Mesuji OKI, Selasa (12/6/2018).

Sementara untuk motif tindakan pelemparan yang dilakukan para ABG ini ternyata hanya iseng saja. Lanjut Kapolda, meski begitu tetap akan kita proses sesuai hukum berlaku, yang tentunya juga mengedepankan UU perlindungan anak. Sebab, mereka ini memang masih dibawah umur.

“Perlakuannya pun nanti dibedakan, terlebih lagi bagi yang masih bersekolah. Tentunya akan diatur bagaimana agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan,” ujar Kapolda seraya menambahkan, kalau dikenakan pasal 170 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara, tetapi karena ada UU perlindungan anak maka tidak selama itu. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *