**Terkait Kisruh Kepengurusan DPC PKB OKI dan dugaan adanya Pemalsuan Tandatangan PCNU.
Radar Sriwijaya (OKI) – Kisruh kepengurusan DPC PKB OKI paska pemberhentian Ir Turmudi sebagai ketua dan digantikan oleh Meri S,Pd oleh DPP PKB masih terus berlanjut hingga keranah hukum.
Jumat (8/6/2018) pagi, Kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) versi Ir Turmudi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) OKI.
Kedatangan Turmudi didampingi kuasa hukumnya Chairilsyah SH dan beberapa pengurus lainnya ke Mapolres ini adalah untuk melaporkan aksi dugaan pemalsuan dokumen yang dilampirkan untuk menjadi pertimbangan dalam pergantian Ketua DPC PKB OKI.
“Jadi, kedatangan kami untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat PCNU yang digunakan sebagai dasar untuk pergantian kepengurusan DPC PKB OKI dari pak Turmudi ke pengurus yang baru,” ungkap Chairilsyah usai melapor.
Padahal, menurut dia, SK Turmudi sendiri berdasarkan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB masih akan berlaku hingga Oktober 2019.
“Jadi ini sudah dilaporkan dan pihak Polres OKI meminta waktu beberapa hari untuk mendalami kasus ini,” ungkapnya.
Terkait nama-nama yang dilaporkan, pria yang akrab disapa Chaca ini menjelaskan bahwa, pada laporannya belum tertuju khusus pada satu nama.
“Kami belum mengerucut ke pelaku yang diduga melakukan, tapi yang kami laporkan adalah dugaan tidak pidana pemalsuannya,” jelas dia.
Ditambahkan Turmudi, pihaknya harus melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut karena desakan dari PCNU sendiri yang meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan.
“Saya sendiri pengurus di PCNU OKI. Secara politis sudah kita lakukan, jadi ini kita lakukan secara hukum,” katanya seraya menambahkan, aksi pemalsuan seperti ini tidak bisa terus dilakukan. Bahkan, lanjut Turmudi, beberapa waktu lalu pihak PCNU sempat meminta bukti surat rekomendasi tersebut, tapi tidak diberikan.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polres OKI, Ipda Hamzah menjelaskan, bahwa kedatangan pihak Turmudi beserta rombongan memang menyampaikan dugaan pemalsuan dokumen.
“Selanjutnya masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi untuk dilanjutkan,” ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Meri, S.Pd mengklaim bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten OKI sudah melalui proses dan mekanisme yang benar, dan dirinya sudah mendapatkan dukungan dari seluruh PAC PKB se-Kabupaten OKI.
“Kalau PAC versi Turmudi mana mungkin mereka mendukung saya, tapikan SK mereka sudah kadaluarsa secara otomatis tidak bisa memberikan dukungan. Untuk Ketua DPC PAC yang mendukung saya, semuanya memiliki SK yang baru dan semuanya mendukung saya untuk menjadi Ketua PKB,” ungkapnya.
Meri menjelaskan, sebenarnya massa jabatan Ir. Turmudi sudah habis dan sudah dilakukan 3 kali perpanjangan.
“Kalau PCNU tidak pernah memberikan rekomendasi itu tidak benar, bahkan PCNU dulu sudah memberikan rekomendasi sebanyak dua kali, itupun saya yang ditunjuk sebagai ketua. Bahkan saya sendiri yang minta tapi memang sudah lama, karena waktu itu ada waktu jedah masa jabatan Turmudi habis sehingga dilakukan perpanjangan, jadi ini prosesnya sudah lama,” ungkap Meri.
Menurut Meri, dirinya juga mendapatkan mandat dari DPW untuk merevitalisasi kepengurusan PKB OKI. Bahkan instruksi Ketua DPP bahwa ketua partai itu diutamakan yang memiliki jabatan sebagai bupati atau wakil dan kalau tidak anggota dewan.
Yang jelas saat ini, kata dia, dirinya hanya patuh pada keputusan partai dan akan tetap menjalankan tugasnya sesuai arahan dan kebijakan pimpinan, dalam hal ini Ketua DPW dan DPP PKB.
“Saya tetap manut dan menjalankan tugas sesuai arahan. Ini bentuk komitmen dan loyalitas saya pada pimpinan yang selama ini terus saya jaga,” jelasnya.
Untuk diketahui, kata Meri, ada 5 kabupaten/kota di Sumsel yang secara bersamaan mendapatkan SK penunjukan langsung dari pusat.
“Kita realistis saja. Karena saat ini banyak agenda penting di depan mata, diantaranya Pilbup OKI, Pilgub Sumsel, Pileg dan Pilpres 2019 sudah di depan mata. Dan saya juga berharap kepada seluruh kader PKB untuk bersatu mensukseskan agenda partai,” ujarnya.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Meri, SPd, khususnya dukungan dari PCNU yang diklaim oleh dirinya bahwa hal tersebut sudah lama terjadi. Padahal dalam klausul atau surat keputusan nomor 26334 /DPP-03/VI/A.1/V/2018 tentang penetapan susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI, dukungan dari PCNU OKI serta PAC PKB se-Kabupaten OKI tertanggal 10 Februari 2018.
Atas dasar inilah Ir Turmudi menduga tanda tangan pada surat dukungan tersebut dipalsukan oleh oknum kader PKB.
“Kami baru mendapatkan SK pemberhentian dan pengangkatan pengurus DPC PKB OKI, dan disana dalam klausul memperhatikan, pada poin B dan C ada dukungan dari PC NU serta dukungan dari PAC se-Kabupaten OKI yang keduanya tertanggal 10 Februari 2018,” kata Turmudi.
Mendapati hal itu, lanjut Turmudi, pihaknya langsung melakukan kroscek terhadap hal tersebut.
“Saya teliti dan setidaknya mencari klausul kenapa diberhentikan, dan ada tiga hal yg menjadi bahasan. Dan diduga tanda tangan dari PCNU ini dipalsukan, saya sudah menemui para kiai dan mereka bilang tidak ada dukungan (pemberhentian) tersebut. Posisi saya juga Wakil Ketua PCNU OKI,” terangnya.
Menurutnya, rekomendasi atau perkataan dari para kiai ini merupakan suara yang mutlak bagi PKB.
“Jadi ketika kiai atau ulama NU yang merekomendasikan itu biasanya langsung diterima oleh DPW dan DPP. Apalagi para kiai ini banyak penghafal Alquran, dan setelah kami kroscek, kata mereka tidak pernah menandatangani surat dukungan tersebut,” tegasnya seraya menambahkan, hal tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan dari para kiai.
Selain itu, lanjut Turmudi, pada poin C ada pernyataan dukungan dari PAC PKB se-Kabupaten OKI juga diduga dipalsukan tanda tangannya.
“Ini juga telah kami lakukan kroscek dan hingga saat ini sudah sebelas yang menyampaikan kalau tidak pernah tanda tangan, yang lain juga akan segera menyusul,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Turmudi, pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada Dewan Pengurus Pusat PKB. “Ini baru langkah awal, dan Insya Allah akan ada langkah-langkah selanjutnya terkait hal ini, khususnya dugaan pemalsuan tanda tangan,” ujarnya.
Turmudi menuturkan, dirinya belum mengetahui lebih lanjut terkait nasib dari kader yang telah memalsukan tanda tangan PAC, khususnya tanda tangan para PC NU Kabupaten OKI tersebut.
“Ini kader PKB, dan kader ini aset. Sebenarnya kami senang jika ada kader yang ingin jadi pemimpin, tapi tempuhlah secara prosedural jangan terlalu berambisi dan bernafsu hingga seperti ini,” terangnya.
Ia, lanjut Turmudi, atas nama PKB benar-benar memohon maaf atas kelancangan kader PKB yang telah memalsukan tanda tangan ulama ini.
“Mungkin karena mereka tahu rekomendasi ulama ini merupakan hal yang sakral bagi DPP PKB,” pungkasnya.
Sementara itu, DPP PKB melalui surat keputusan nomor 23993/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tanggal 7 Oktober 2017 telah menetapkan susunan DPC PKB OKI yang diketuai Meri, Suwarsono sebagai sekretaris sedangkan bendahara dipegang Suandi berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga tanggal 31 Oktober 2019.(den)