2 Perampok Bersenpi Diringkus Buser Polsek Sungai Menang

Radar Sriwijaya (OKI) – Kendati menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira), Dua (2) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) ini berhasil diringkus Jajaran Polsek Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/6/2018) Kemarin.
Mereka adalah Fuadi (22) dan Pangki (18), Keduanya Nelayan asal Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Ditangkap petugas sekira pukul 05.00 WIB saat sedang beraksi dirumah korbannya.
Kapolres OKI AKP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedi Suandi, SH saat dikonfirmasi, Rabu (6/6/2018) mengatakan, Korbannya Siti Fatimah (32) Ibu rumah tangga yang tinggal didusun IV desa mesuji karang indah Kecamatan Sungai Menang OKI.
“Awalnya anggota pospol sungai Sibur Polsek Sungai Menang mendapatkan telpon dari masyarakat mesuji karang indah bahwa telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumah korban tersebut,” ungkapnya.
Mendapat laporan itu, Lanjutnya, Anggota Pospol Sungai Sibur Polsek Sungai Menang langsung menuju ke tempat kejadian perkara kemudian bersama masyarakat setempat menangkap para pelaku yang masih berada didalam rumah.
“Setelah berhasil ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek sungai menang untuk proses penyidikan berikut barang bukti berupa 2 pucuk senpira jenis Revolver, 6 amunisi kaliber 5,56 MM ( 4 selongsong, 2 peluru aktif), 1 unit speed boat dan 1 buah tas pinggang atau selempang warna hitam,”pungkasnya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar