Radar Sriwijaya (OKI) – Seorang oknum guru honorer SMP di Kabupaten OKU dilaporkan orang tua siswa. Ini lantaran si guru diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya saat jam sekolah berlangsung.
Peristiwa terjadi Selasa (6/2). Korbannya berinisial SY (13) mengatakan, saat itu di kelasnya tengah belajar kelompok membuat kerajinan tangan.
Karena tangan mereka terkena lem, korban dan siswa lainnya keluar ruangan untuk mencuci tangan.
Saat korban masih mencuci tangan. Sejumlah teman korban kembali ke kelas. Namun sebelum ke kelas, teman korban sempat melihat pelaku berinisial ED (30) oknum guru honorer tengah mengajar di kelas VIIb (kelas lain).
“Aku masih nyuci tangan, kawan aku duluan masuk kelas dan jingok bapak itu ngajar. Kato bapak itu pegilah, masuklah ke kelas dak usah jingok. Kawan aku langsung masuk dan aku jugo nyusul masuk ke kelas,” ujar SY dihadapan petugas SPKT Mapolres OKU.
Menurut korban, sesampainya di dalam kelas, pelaku menyusul masuk ke dalam kelas korban dan langsung mengangkat kerah bajunya hingga sejumlah kancingnya terlepas.
Kemudian meninju pipi sebelah kanan dan beberapa kali menamparnya hingga pipi korban mengalami bengkak dan lebam.
Di dalam kelas korban ada guru lain yang tengah mengajar korban, namun tak ada tindakan oleh oknum guru tersebut hingga pelaku selesai menganiaya korban.
“Didalam kelas kami ado jugo guru, dio jingok jugo,” ujarnya.
Sementara itu, tak senang dengan perbuatan pelaku, Amril orang tua korban melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh anaknya tersebut ke SPKT Polres OKU dengan didampingi keluarganya yang lain.
Amril berharap kasus pengaiayaan yang dialami anaknya tersebut bisa diselesaikan secara hukum karena menurutnya sudah tidak wajar dan tidak beralasan Oknum guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Kalau anak aku nakal dan tidak mau mengikuti pelajaran sekolah tidak jadi masalah jika ditegur atau diberikan hukuman meski agak keras. Namun jika tidak ada salah tiba-tiba dianiaya hingga lebam, kami tidak terima, dan kami berharap pelaku segera diproses,” ujar Amril.
Korban juga sudah menjalani Visum di RSUD Ibnu Setowo Baturaja. Korban sendiri mengalami sejumlah lebam seperti di bagian pipi dekat mata, sebelumnya sempat bengkak, namun sudah mendapat perawatan dari rumah sakit.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU, Paranto saat dikonfirmasi Kamis (7/2), menjelaskan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak. Tujuannya untuk mendamaikan perselisihan itu.
Kendati demikian Paranto menegaskan bahwa tidak benar kalau oknum guru yang dimaksud telah melakukan penganiayaan terhadap muridnya seperti yang telah dilaporkan oleh orang tua korban.
“Yang ada itu adalah teguran bersifat mendidik. Tidak benar kalau dikatakan oknum gurunya telah menganiaya korban. Apalagi sampai mukanya babak belur. Gak ada itu memar ataupun luka-luka di wajah korban. Saya sudah lihat langsung. Laporan ke polisi yang dilakukan oleh orang tua korban kami nilai sedikit berlebihan,” tegasnya.
Paranto menegaskan, sudah sewajarnya kalau seorang guru menegur anak didiknya kalau melakukan kesalahan.
“Tindakan yang dilakukan ED masih dalam batas wajar. Karena itu saat kedua belah pihak saya panggil, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan,” tandasnya. (diq)