Radar Sriwijaya (Mura) – Jajaran Polsek Karang Dempo Polres Musi Rawas Sumsel, terpaksa “menghadiahi” timah panas di kaki kiri Apik Alfian, (33) karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas, Senin (23/10) sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka curas yang terkenal sadis serta masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) pihak kepolisian tersebut berhasil diringkus petugas dalam sebuah razia hunting atau dalam rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
Ditangkapnya warga warga Desa Kertasari Kabupaten Muratara ini berawal dari razia yang digelar petugas, saat itu tersangka melintas dan dikenali oleh petugas yang sedang melakukan razia.
“Waktu kita sedang razia, tersangka ini melintas, lalu anggota yang mengenali sosok tersangka langsung berteriak dan berupaya mengejar tersangka Apik Alfian,” tegas Kapolres Mura, AKBP Pambudi SIK melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Ahmad Yani.
Menurutnya, saat hendak dihentikan tersangka tetap kabur. Sehingga, polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Tetapi, tersangka tetap kabur sehingga tindakan tegas diambil aparat kepolisian dengan melumpuhkan kaki kiri tersangka Apik Alfian.
“Saat ini tersangka Apik Alfian sudah dititipkan di Polsek Rupit. Setelah melakukan perawatan medis di rumah sakit daerah Rupit. Tersangka segera kita limpahkan ke Polres Mura,” pungkasnya. (lam)