DPRD OKI Dorong Raperda Pelayanan E-KTP lebih Maksimal

**Apresiasi raperda Ajuan Pemerintah.

KAYUAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI mendorong agar rancangan peraturan daerah (raperda) tentang peningkatan pelayanan E-KTP agar lebih maksimal, mengingat pelayanan e KTP selama ini masih sering kali dikeluhkan masyarakat.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inyoman Warsayasa SPd dalam pandangan fraksi mengatakan, sering kali persoalan e KTP ini menjadi kekuhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang menumpuk, lama hingga indikasi adanya praktik pungli yang sering kali dikeluhkan masyarakat.
Hal ini kedepan tidak boleh lagi terjadi, dan pelayanan prima harus betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat, mengingat pelayanan kependudukan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat.

“Namun demi kemajuan bersama, kami memberikan beberapa usulan terkait raperda ini. Seperti pada raperda untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan E-KTP, ini diharapkan benar-benar dapat terealisasi dalam percepatan dan peningkatan pelayanan,” katanya dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi atas usulan raperda yang diajukan eksekutif dalam hal ini Bupati OKI.

Inyoman menuturkan, dalam membuat Raperda eksekutif harus berdasarkan landasan yang yuridis dan filosofis sehingga tidak hanya peraturan yang dibuat.

“Diharapkan perda tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para perancangnya tapi bisa bermanfaat ke depannya bagi masyarakat,” ujarnya seraya menyatakan pada prinsipnya fraksi PDI Perjuangan mendukung dan menyetujui untuk ditindak lanjuti oleh pansus dengan pemda.

Hal senada juga disampaikan oleh fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Ahmad Mahidin. Menurutnya, peningkatan pelayanan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan memang membutuhkan penyesuaian dengan kemajuan saat ini.

“Tentang retribusi pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Semua untuk melindungi mayarakat yang sehat. Mengenai ASI eksklusif, hal ini guna meneruskan cita-cita bangsa menlahirkan anak yang kuat, ungkapnya.

Mengenai raperda keempat terkait penyaluran dana kematian diharapkan dalam penerapannya komitmen berdasarkan kriteria jangan sampai asal tersalurkan.

“Mari buat regulasi dengan melihat apa yang ada. “Kami dari fraksi demokrat sangat mendukung usulan dari eksekutif untuk menuju kabupaten OKI yang lebih baik. Kita berharap ke depan nanti bisa berjalan tanpa kendala apapun untuk menuju tatanan kehidupan yang lebib baik di kabuoaten OKI,” jelasnya.

Sebelum penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi di DPRD, badan eksekutif di Kabupaten OKI mengajukan lima raperda. (mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *