Tersangka Pembantai Isteri Sendiri Berhasil Diamankan

#Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

BATURAJA–Setelah sempat menghilang selama dua hari sejak isterinya Sri Fitriani (29) ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pembantai isterinya sendiri yakni Zulmi Aldi (36) akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal melalui Kanitres Bripka Ibnu Salim saat dikonfitmasi, Selasa (1/8) membenarkan perihal pengamanan tersangka pembantaian isteri sendiri itu.
Dikatakan Ibnu, tersangka diamankan petugas di salah satu rumah yang ada di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang kemarin (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB. “Kita meminta bantuan kepala desa dan pihak keluarga untuk membujuk tersangka menyerahkan diri. Alhamdulilah upaya tersebut berhasil,” ungkapnya.
Menurut Ibnu, saat ini tersangka sendiri masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Batang. Untuk motif sendiri belum bisa disimpulkan, namun kuat dugaan faktor kecemburuan tersangka terhadap isterinya lah yang mendorong tersangka untuk melakukan penganiayaan terhadap isterinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, prahara rumah tangga di tengah malam berujung maut menghebohkan warga Desa Tanjung Manggus, Dusun I, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (29/7), pukul 23.30 WIB.
Seorang isteri tewas bersimbah darah “dipedang” suaminya sendiri di dapur rumah. Tragis, kematian korban disaksikan langsung pertama kali oleh anaknya yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Isteri naas tersebut,  Sri Fitriani (29), karwayati Koperasi Unit Desa (KUD) Afdeling I. Sedangkan suami yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga berujung maut itu, Zulmi Aidi (36). (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *