Caption : Lokasi pondok pondok yang digerebak dan di robohkan petugas
OGAN KOMERING ILIR – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggelar razia narkoba di sejumlah pondok di tengah kebun duku, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan 40 personel tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial YP (44), I (31), BI (39), dan SB (38), serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Razia dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah pondok yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu di dalam kotak rokok, alat isap sabu, timbangan digital, serta plastik bening kosong.
Barang-barang yang diamankan meliputi satu kotak rokok merek Djarum berisi dua bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, tiga perangkat alat isap sabu lengkap dengan pirek kaca, 27 perangkat alat isap lainnya, dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua telepon seluler, serta dua bilah senjata tajam.
Operasi Libatkan Satresnarkoba dan BNNK OKI
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Samapta Polres OKI bersama personel BNNK OKI.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres OKI Kompol Ricky Mozam, S.H., M.H., bersama Kepala Satresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H.
Tim gabungan berangkat dari Markas Polres OKI sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Desa Serdang Menang sekitar satu jam kemudian. Setelah melakukan pemeriksaan di sejumlah pondok, seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Peredaran Narkoba
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKI.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Razia di Desa Serdang Menang ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
Meski demikian, status hukum keempat pria yang diamankan dan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika masih harus dipastikan melalui pemeriksaan serta proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(den/ril)











