Caption : Kedua pelaku saat diamankan petugas.
Radrasriwijaya.com, (PALEMBANG).— Insiden kekerasan yang berujung kematian terjadi di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Kamis (2/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.50 WIB.
Seorang sopir truk berinisial MEP (26) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada kiri, diduga akibat perselisihan terkait pengisian bahan bakar jenis solar.
Dua orang yang diduga terlibat, yakni SI (25) selaku pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai petugas keamanan, telah diamankan oleh personel Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek Sukarami sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat korban melakukan pengisian solar. Proses tersebut terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum sesuai. Kondisi itu memicu perselisihan antara korban dan petugas.
Situasi kemudian berkembang hingga terjadi pertemuan kembali di luar area SPBU yang berujung pada perkelahian. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat benda tajam dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara benda tajam yang diduga digunakan masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
“Pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung. Kami juga melakukan pendalaman terhadap alat bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, analisis bukti, serta upaya pencarian barang bukti yang belum ditemukan.(ril)








