Lapas Kelas IIB Kayuagung Bantah Isu Pungli Pembebasan Napi

Caption : Lapas Kayuagung (ist)

Radarsriwijaya.com, (OKI). — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menepis tegas isu miring yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap narapidana yang akan menghirup udara bebas.

Isu tersebut menyebutkan adanya oknum pegawai lapas yang meminta sejumlah uang dengan nilai bervariasi kepada warga binaan sebagai syarat percepatan pembebasan. Bahkan, dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa tanpa biaya tersebut proses pembebasan narapidana akan dipersulit.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Humas Lapas Kelas IIB Kayuagung, Yusuf, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Kami pastikan isu pungli pembebasan narapidana itu tidak benar. Lapas Kelas IIB Kayuagung tidak pernah melakukan praktik seperti yang dituduhkan,” ujar Yusuf, Minggu (14/12).

Menurut Yusuf, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman atau miskomunikasi yang kemudian berkembang liar di media sosial tanpa klarifikasi yang utuh.

“Ini murni miskomunikasi. Tidak ada pungutan dalam proses pembebasan narapidana. Semua berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang bersumber dari media sosial tanpa konfirmasi resmi.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya sebelum memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Yusuf juga mengingatkan insan pers agar mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.

“Kami sangat terbuka terhadap media. Jika ada informasi yang meragukan, silakan dikonfirmasi agar tidak menimbulkan citra negatif di tengah publik,” katanya.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung berkomitmen penuh menjaga transparansi, profesionalisme, serta integritas dalam setiap proses pelayanan dan pembinaan warga binaan.

“Setiap kebijakan dan tindakan di lapas selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Komitmen kami jelas, menciptakan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *