Tagihan Listrik “Mencekik”, Subsidi Tak Kunjung Didapat

KAYUAGUNG – Keresahan masyarakat di Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terkait “berubahnya” tarif listrik terutama pelanngan dengan daya 900 VA, masih terus berlanjut, meskipun pemerintah menjanjikan tetap akan memberikan subsidi listrik bagi rumah tangga miskin, namun hal ini belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Menurut Marmah salah seorang pelanggan PLN dengan daya 900 VA, sejak bulan maret lalu dirinya telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan subsidi listrik melalui jalur pemerintah setempat, sebab tagihan listrik yang harus dibayarnya setiap bulan dirasakan “mencekik”.

“Waktu ada pengumuman bisa mengajukan, saya mendatangi kantor lurah Sidakersa Kecamatan Kayuagung, lantas saya mengisi blanko persyaratan yang dilengkapi dengan KTP dan kartu keluarga.” Jelasnya, Senin (19/6).

Kemudian blanko tersebut diisi dengan dibuat rangkap tiga, dimana satu rangkap untuk kelurahan, satu rangkap lagi untuk pihak kecamatan kayuagung dan satu lagi untuk pemohon.

“Semua persyaratan itu sudah kami penuhi, dan untuk permohonan ke kantor  Camat Kayuagung kami antar sendiri.” Kata janda tua ini.

Namun, sambungnya, jangankan mendapatkan subsidi atau ada petugas yang datang kerumahnya untuk melakukan verifikasi atas usulan tersebut, informasipun tidak diperoleh terkait dari usulan yang telah disampaikannya hampir tiga bulan lalu.

“Saya bingung pak, sementara informasi tidak ada. Kalau begini terus (tagihan,red) bisa-bisa listrik dicabut karena tidak mampu membayar.” Katanya.

Oleh sebab itu, Sakdiah meminta pemerintah setempat maupun pihak PLN dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Saya pernah tanya ke petugas PLN, katanya mungkin subsidi itu bisa didapat tahun depan, wah gawat kalau begitu. Biasanya saya membayar listrik hanya Rp.150-200 ribu perbulan pak, namun sekarang sudah hampir tiga bulan ini rata-rata membayar Rp.600 ribu perbulan, sangat memberatkan pak.” Lirihnya.

Hal senada diungkapkan Yanto warga Kelurahan Sukadana Kayuagung, dirinya juga telah menyampaikan permohonan melalui pemeritah setempat dan Kekantor Camat Kayuagung, akan tetapi hingga saat ini belum ada  tindak lanjut.

“Kami harus mengadu kemana pak, sekarang serba susah jadinya.” Kata Yanto.

Keluhan kedua warga tersebut bisa jadi hanya sebagian kecil dari masyarakat yang merasakan kesulitan dampak dari penyesuaian tarif listrik, sementara diperkirakan masih banyak lagi masyarakat yang mengalami hal serupa.

Sementara itu, Manager PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan subsidi dari para pelanggan, sejauh ini ada sekitar 70 pelanggan 900VA yang mengajukan subsidi.

Menurutnya, untuk pengaduan memang tidak ada SLA waktu proses karena pihaknya juga menunggu perintah dari tim verifikasi pusat. Seharusnya pelanggan yang melapor akan mendapat nomor lapor yang bisa untuk memonitor sampai dimana proses pengaduan tersebut ditindaklanjuti.

“Seharusnya nanti datanya di cek dulu oleh posko pusat, selanjutnya tinggal tunggu instruksi pusat untuk status layak atau tidak diganti ke tarif subsidi,”ungkapnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *