Polres OKI Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Ratusan Juta Rupiah

Caption : Kegiatan pemusnahan Barang bukti yang digelar di Mapolres OKI.

Radarsriwijaya.com, (OKI).– Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) memusnahkan ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi dari dua kasus besar narkotika yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Rabu (7/8/2025) di halaman Mapolres OKI, disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung, Pengadilan Negeri Kayuagung, dan Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 783,53 gram sabu dan 692 butir pil ekstasi, berasal dari dua tersangka berbeda yang ditangkap di dua kecamatan terpisah.

Adapun rinnciannya antara lain, Kasus pertama, tersangka K (41), ditangkap di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, pada 16 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 292,53 gram sabu dan 493 butir ekstasi.

Kasus kedua, tersangka S (37), diringkus di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, pada 19 Mei 2025 dini hari. Ia kedapatan membawa 491 gram sabu dan 199 butir ekstasi.

Wakapolres OKI Kompol Harsono mewakili Kapolres AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres OKI dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Barang bukti ini hasil dari penindakan terhadap dua jaringan pengedar narkoba. Ini bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum OKI,” tegas Kompol Harsono.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur: sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender dengan campuran air deterjen, lalu dibuang ke saluran air yang aman. Sementara pil ekstasi dihancurkan hingga tak dapat digunakan lagi.

Polres OKI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Menurut Harsono, keberhasilan polisi tak lepas dari dukungan masyarakat yang semakin sadar akan bahaya narkotika.

“Kami ingin generasi muda OKI terbebas dari jerat narkoba. Mari bersama kita jaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *