Caption : Kantor BPSDM OKI
Radarsriwijaya.com, (Kayuagung). – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menggelar seleksi terbuka (lelang,red) untuk mengisi delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tahun 2025 atau setingkat pejabat Eselon II B seperti kepala Dinas atau Badan.
Seleksi ini digelar sebagai bagian dari komitmen Pemkab OKI dalam menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan integritas dalam birokrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, pada Selasa (11/6/2025).
Menurutnya, seleksi terbuka awalnya dirancang untuk enam posisi, namun bertambah menjadi delapan menyusul adanya dua pejabat yang akan memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2025.
“Awalnya hanya enam jabatan, tetapi karena ada dua pejabat yang akan pensiun hingga Desember, total posisi yang akan dilelang menjadi delapan,” jelas Antonius.
Adapun delapan posisi JPT Pratama yang akan diseleksi adalah:
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),
- Sekretaris DPRD (Sekwan),
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan,
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPPD),
- Kepala Dinas Pertanian (akan memasuki masa pensiun),
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (akan memasuki masa pensiun).
Pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2025.
“Kita perkirakan seleksi dimulai bulan tujuh atau delapan,” ujar Antonius.
Untuk menjaga objektivitas dan kualitas seleksi, Pemkab OKI telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang: Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM OKI, serta tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang memiliki kompetensi dan kredibilitas di bidangnya masing-masing.
“Panitia seleksi melibatkan unsur akademisi untuk menjamin proses berjalan secara independen dan profesional,” tambah Antonius.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kompetensi pejabat yang telah menjabat dalam waktu cukup lama.
“Salah satu contohnya adalah Kepala Dinas Kesehatan OKI yang telah menjabat hampir lima tahun. Evaluasi terhadap jabatan yang sudah lama diduduki menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada pejabat yang mengajukan pensiun dini. Namun, BKPSDM tetap membuka ruang evaluasi dan pengembangan karier berbasis kinerja serta integritas.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab OKI, serta menjamin pelayanan publik yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (den/ril)