May Day di OKI: Ratusan Buruh Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan

Caption : Massa Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).– Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (SARBUPRI) dari empat kabupaten—Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI)—menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5/2025). Aksi tersebut berlangsung di Lapangan Segitiga Emas, Kayuagung.

Dalam unjuk rasa ini, para buruh menyuarakan empat tuntutan utama yakni Menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.

Kemudian Menolak PHK sewenang-wenang, union busting, dan kriminalisasi terhadap aktivis buruh.

Serta menuntut penerapan jaminan sosial sejati bagi buruh, bukan sekadar asuransi sosial.

Mendesak adanya kepastian kompensasi bagi pekerja PKWT yang masa kontraknya berakhir.

Yang paling disoroti adalah tuntutan agar Pemerintah Kabupaten OKI segera membentuk Dewan Pengupahan, serta merekomendasikan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Koordinator Federasi SARBUPRI, Ridwan, menyatakan bahwa aksi damai ini diikuti sekitar 700–800 massa buruh.

“Melalui momentum May Day ini, kami berharap Pemkab OKI dapat lebih memperhatikan dan menjamin kesejahteraan buruh, termasuk membentuk Dewan Pengupahan yang sampai saat ini belum ada,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya kasus kriminalisasi terhadap buruh serta pemenuhan hak-hak pekerja yang belum optimal.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati OKI Suprianto, SH, menyampaikan apresiasi kepada buruh yang memperingati Hari Buruh dengan tertib. Ia juga mengajak perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kantor Bupati OKI.

“Mari kita bahas bersama apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi kawan-kawan buruh,” ujarnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *