Caption : Tersangka Saat Diamankan Petugas.
Radarsriwijaya.com, (OKI). – Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten OKI. Kejadian berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan.
Seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban perampasan. Pelaku, yang identitasnya belum diketahui, menghentikan korban dengan menodongkan pisau.
Korban terjatuh dari motor dan mengalami luka robek di pergelangan kaki akibat sabetan senjata tajam.
Tidak hanya melukai korban, pelaku juga merampas dua unit telepon genggam milik teman korban. Selain itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor korban, Honda Beat warna hitam.
Polres OKI Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH, polisi mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim menemukan dua pelaku yang masing-masing mengendarai motor. Polisi segera melakukan pengejaran di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Dalam aksi ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FR (40). Ia mengendarai motor Honda Beat warna hitam, yang diduga milik korban. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri.
Saat diinterogasi, FR mengakui perbuatannya. Ia membenarkan keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolres OKI Apresiasi Keberhasilan Tim
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan ini. Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, kasus ini dapat terungkap dalam waktu singkat,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Menurutnya, keberhasilan ini berkat peran aktif masyarakat dan respons cepat kepolisian di lapangan.
“Informasi dari warga sangat membantu. Anggota kami juga bekerja dengan sigap sehingga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sehari,” jelasnya.
Saat ini, FR telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Polres OKI Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur sepi. Polres OKI mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.(den/ril)