Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Bapaslon

Caption : Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, SH.i ist.

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung). – Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Imbauan ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran dan potensi konflik yang dapat mencederai proses demokrasi.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, memperingatkan bahwa kehadiran ASN dalam acara kampanye dapat menimbulkan masalah serius. “ASN sebaiknya tidak hadir dalam kampanye atau kegiatan apapun yang digelar oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Ini penting agar mereka tidak tersandung pelanggaran Pilkada,” ujar Romi, Jumat (6/9/2024).

Romi menambahkan, ketidaknetralan ASN menjadi salah satu potensi konflik yang telah diidentifikasi oleh Bawaslu. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya mencederai netralitas ASN, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap Pilkada. “Jika ASN terbukti melanggar, mereka bisa dikenai sanksi berdasarkan bukti seperti foto, video, atau dokumen lainnya,” tegasnya.

Bawaslu OKI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 094/PM.00.02/K.SS-09/6/2024 pada 19 Juni 2024, yang mengingatkan ASN, TNI, Polri, dan pejabat daerah untuk menjaga netralitas mereka selama Pilkada. “Surat ini sebagai pengingat agar tidak ada pihak yang melanggar, terutama terkait netralitas ASN,” kata Romi.

Ia juga menekankan bahwa tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, termasuk penggunaan fasilitas negara dan program pemerintah, harus dihindari. “Bukan hanya soal menghadiri kampanye, tetapi juga penggunaan fasilitas jabatan dan negara yang harus dipastikan netral,” ujarnya.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN, tetapi juga kepada pejabat daerah, TNI, dan Polri. “Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada calon yang berkompetisi, tetapi juga netralitas pejabat publik dan penegakan hukum yang adil,” tutup Romi.

Dengan imbauan ini, Bawaslu OKI berharap Pilkada 2024 di wilayah OKI dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran yang merusak demokrasi.(den/ril_bawaslu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *