Naik Penyidikan, Kejari OKI Periksa 3 Saksi Mantan Pejabat Dispora OKI

Caption : Kantor Kejari OKI. (photo/ist.net)

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Paska mengumumkan kasus dugaan korupsi yang terjadi lingkungan dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun anggaran 2022 naik ketahap penyidikan, pihak Kejaksaan Negeri OKI, terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna mengungkap perkara tersebut agar menjadi terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH mengatakan, pihaknya telang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan tiga orang saksi yang diduga ada keterlibatan dalam perkara tersebut.

 “Ya benar hari ini kita periksa tiga orang.”katanya saat dikonfirmasi media, Selasa (30/7/24).

Namun demikian,  Eko enggan menyebutkan nama-nama yang diperiksa tersebut hal ini terkait dengan proses penyidikan yang sedang berlasung.

“Sabar ya pak, untuk nama nama yang akan diperiksa saat ini belum bisa kami infokan ke publik pak, karena masih ranah penyidikan.” katanya.

Namun demikian pihaknya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tesebut jika nanti ada perkembangan yang cukup signifikan.

“Nanti kita informasikan jika ada perkembagan terbaru.”tukasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang bereda, kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKI  2022, saat itu ada sejumlah temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di dispora OKI. salah satunya adalah BPK meminta agar dispora OKI adanya pengembalian kelebihan bayar, namun hal tersebut tidak dilaksanakan sehingga berimplikasi kepidana. pihak kejari OKI sendiri telah memeriksa 38 orang sebagai saksi hingga akhirnya meningkatkan status ketingkat penyidikan.

Sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat Dispora OKI yang dipanggil antara lain, Ir, Ha, Ap, Mu,Im dan sejumlah nama lainnya. (den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *