KPU OKI Umumkan 5 Anggota PPK Terpilih

Caption : Ketua KPU OKI M Irsan. (dok.kpu_oki)

Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).– Selah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang, akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI  menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan se Kabupaten OKI.

Selain mengumumkan 5 nama terpilih, KPU OKI juga mengumumkan 5 nama pengganti antar waktu di masing-masing PPK di 18 Kecamatan.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui pengumuman bernomor : 464/PPK.04.2-Pu/1602/4/2024/ tentang Hasil Penetapan  Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan.

Menurut M Irsan, hasil tersebut merupakan rangkaian dari tahapan seleksi yang dilakukan.

“Hasil ini adalah rangkaian dari proses seleksi yang kita lakukan, setelah tahapan administrasi, kemudian tes tertulis dan wawancara. Selanjutnya kita menetapkan 10 nama PPK, 5 dinyatakan terpilih dan 5 dinyatakan pengganti antar waktu.” Ujar M Irsan, Selasa (15/5/2024).

Dia mengatakan, pengumuman tersebut dapat diakses melalui website KPU OKI dan kepada para PPK yang terpilih diminta untuk mencermati isi pengumuman karena didalamnya juga terdapat jadwal pengambilan sumpah janji serta bimbingan teknis.

“Mohon dibaca dengan cermat dan persiapkan diri termasuk perlengkapan yang dibutuhkan pada saat akan dilakukan pelantikan maupun bimtek.” ujarnya.

Adapun nama-nama PPK yang dinyatakan lulus antara lain :

Pengumuman Hasil Wawancara dan Seleksi Akhir PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *