Photo : M Irsan Ketua KPU OKI
** Kuota Peserta Tak Terpenuhi.
Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran untuk calon panitia pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di Desa dan Kelurahan melalui jalur online.
Namun perpanjangan ini tentu untuk beberapa wilayah saja, Hal ini dikarenakan ada desa yang jumlah pesertanya tidak mencukupi kuota seperti yang telah disyaratkan.
Padahal, minat warga untuk turut serta dalam proses demokrasi semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan pendaftar Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mencapai angka fantastis, mencapai lebih dari 2 ribu pelamar.
Namun, hanya separuh dari jumlah tersebut yang telah mengirimkan berkas fisik melalui aplikasi SIAKBA.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Kadiv Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama, mengatakan, bahwa pihaknya akan menunggu pengiriman berkas fisik hingga tanggal 15 Mei mendatang sebelum menggelar tes tertulis.
“Kami perlu memverifikasi berkas fisik yang masuk,” ungkapnya pada Jumat 10 Mei.2024.
Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa pendaftaran masih dibuka melalui aplikasi SIAKBA di beberapa desa di 17 kecamatan karena kuotanya belum terpenuhi.
Masa pendaftaran diperpanjang hingga Sabtu 11 Mei 2024 untuk menampung peserta lebih banyak.
Ketika ditanya mengenai alasan pembukaan pendaftaran di beberapa desa, Dedi menjelaskan bahwa setiap desa membutuhkan tiga petugas PPS, sehingga jumlah peserta harus dua kali lipat dari kebutuhan.
“Artinya, tiap desa harus memiliki enam pendaftar,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk mengisi kuota yang masih tersedia sebelum pendaftaran secara online ditutup. Untuk pelaksanaan Pilkada, diperlukan total 981 anggota PPS.
Hingga saat ini, pendaftar bervariasi, termasuk peserta baru dan yang telah memiliki pengalaman sebagai petugas PPS pada pemilu sebelumnya.
Rencananya, pelaksanaan tes akan digelar pada tanggal 15 Mei mendatang, namun metode tes masih akan diputuskan dalam rapat bersama.(den/rel)