Bayu Apriansach Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD OKI

Photo : Bayu Apriansach

Radar Sriwijaya (OKI) – Terpilih sebagai salah satu anggota dewan termuda pada tahun 2019 lalu dengan status bujangan ternyata bukanlah kendala bagi Bayu Apriansach untuk beradaptasi dengan sesama anggota DPRD OKI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meskipun saat itu dirinya berusia 23 tahun.

Namun dirinya tetap bisa mensejajarkan  diri. Bahkan buah kerja kerasnya yang sering turun kelapangan dan mewujudkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat baik dalam kesempatan reses maupun dikesempatan lain berbuah manis.

Politisi Partai Demokrat ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD OKI untuk periode 2024-2029, dari daerah pemilihan (dapil) 2, kecamatan SP Padang, Jejawi dan Pampangan.

Bahkan, perolehan suara yang diraih melonjak cukup signifikan dari periode sebelumnya dan menempatkan dirinya sebagai caleg yang menempati kursi urutan ketiga dari 7 kursi yang tersedia di dapil 2. Hal ini seolah menegaskan bahwa masyarakat merasa puas dengan kinerjanya.

Pada periode sebelumnya, Partai Demokrat meraih suara urutan ke lima dari enam jumlah kursi yang diperebutkan.

“Terima kasih, masyarakat masih memberikan kepercayaannya kepada saya sehingga terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKI periode 2024-2029.” Kata Bayu, Sabtu (9/3/2024).

Dirinya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik itu keluarga, tim, khususnya seluruh masyarakat Dapil 2 yang telah bekerja keras membantunya.

“Saya akan berusaha untuk mengemban amanah ini dengan baik.” Katanya.
Sementara itu berdasarkan hasil Keputusan KPU OKI No 1997 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota DPRD OKI tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024, untuk dapil 2 kursi pertama diraih oleh PDI Perjuangan dengan jumlah suara 14.967 dan menempat caleg nomor 1, Febriansyah Wardhana meraih suara terbanyak 7.569.

Kursi kedua diraih oleh Partai Gerindra dengan suara 10.847 dan menjadi milik caleg nomor 7, Feri Indratno dengan raihan suara 4.405.

Kemudian kursi ketiga diraih oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara 9.721 dengan perolehan suara terbanyak caleg nomor 1, Bayu Apriansach dengan suara 5.481.

Selanjutnya kursi ke empat milik PKB dengan perolehan suara sebanyak 8.289, namun untuk caleg dengan suara terbanyak justru diraih oleh dua orang caleg dengan perolehan suara yang sama yakni caleg nomor 1, Kenedi dengan suara 2.467 dan caleg nomor 7, Umar Hendri dengan suara juga 2.467.

Namun karena tidak dikenal istilah suara yang sama, maka dalam memutuskan permasalahan ini KPU mempedomani PKPU No 6 tahun 2023 tentang penetapan calon terpilih di pemilu 2024, jika ada caleg yang meraih suara yang sama satu dengan lainya, maka akan dilihat tingkat penyebaran suara para caleg, sehingga caleg nomor 1 dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.

Selanjutnya kursi ke 5 diraih oleh partai PAN dengan total suara 6.968 dengan caleg suara tertinggi atas nama Yusmin dengan memperoleh suara 4.026 suara.
Untuk jatah kursi ke 6 kembali diraih oleh PDI P atau menjadi kursi kedua didapil 2 dimana setelah perolehan suara dibagi dibagi 3, jumlahnya 4.989 masih melampaui suara partai lainnya yang belum dapat kursi, sehingga caleg nomor 7, Reno dengan suara 3.627 berhak untuk kursi ke 6.

Sedangkan untuk kursi ke 7 diraih oleh caleg Partai Golkar nomor urut 2, Edi Haryanto dengan perolehan suara 1.468 dengan total perolehan suara parpol dan caleg sebanyak 4.201.

Kursi terakhir ini sempat menjadi rebutan antara Golkar, PKS dan Hanura karena perolehan suara ketiga partai tersebut sangat tipis. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *