Radarsriwijaya, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) meminta masyarakat disiplin berkendara, terutama dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya hal ini penting untuk membangun budaya berkendara yang baik demi menekan angka kecelakaan saat mudik Lebaran.
“Sejumlah kecelakaan lalu lintas beberapa pekan terakhir sangat memprihatinkan. Apalagi peristiwa itu seringkali disebabkan kelalaian dari pengemudi sendiri. Upaya untuk meningkatkan disiplin para pengguna jalan harus terus dilakukan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Rerie menjelaskan berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas dari tahun 2020 ke 2021. Kondisi ini dinilainya menimbulkan kerugian hingga Rp 246 miliar.
Tidak hanya materi, Rerie mengungkapkan keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disampaikan pada Maret 2022, mencatat angka kecelakaan lalu lintas darat selama 2020 yakni sebanyak 100.028 kecelakaan dengan jumlah fatalitas atau korban meninggal dunia mencapai 23.000 orang.
Angka tersebut naik pada 2021 menjadi 103.645 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 25.266 orang. Artinya, ada kenaikan sekitar 3.000 kecelakaan dan 2.000 fatalitas lalu lintas pada tahun lalu.
Dikatakannya, peningkatan kecelakaan tersebut disebabkan oleh kondisi iklim dan cuaca ekstrem. Selain itu, turut dipengaruhi oleh sejumlah faktor lainnya seperti budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi dan kondisi sarana dan prasarana transportasi darat.
Menurut Rerie, sejumlah penyebab kecelakaan tersebut harus ditekan semaksimal mungkin lewat upaya edukasi dan sosialisasi yang masif. Apalagi mengingat dalam beberapa pekan ke depan akan memasuki masa mudik Lebaran, dengan potensi pergerakan orang diperkirakan mencapai 85 juta orang yang memanfaatkan berbagai jenis kendaraan.
Karena itu, dia menekankan pentingnya membangun kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Disiplin dalam penggunaan sabuk keselamatan dan mematuhi batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan misalnya, merupakan bagian dari upaya untuk membangun disiplin dalam berlalu lintas,” jelasnya.
“Peraturan lalu lintas, baik dalam bentuk kebijakan atau rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, wajib dipatuhi demi keselamatan diri dan sesama pengguna jalan,” lanjutnya.
Di tengah persiapan pengaturan arus mudik tahun ini, Rerie juga meminta agar dilakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang tertib dan disiplin.
“Sebab, banyak peraturan yang dibuat akan sia-sia bila masyarakat tidak mematuhinya. Karena itu, kesuksesan penerapan kebijakan mudik tahun ini membutuhkan dukungan semua pihak. Bukan hanya dukungan dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tambahnya, tetapi juga masyarakat yang melakukan mudik,” pungkasnya.(detik.com)