Foto : Tersangka dan Barang Bukti. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya.com, (OKU).- Jajaran Satres Narkoba Polres OKU mengamankan Andi Purnawansyah (38) warga diperumahan Adzikro Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang tersebut diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat berada di Jalan lintas sumatera depan salah satu warung disimpang empat kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja Timur OKU Selasa (01/03/2022) sekira pukul 23.00 Wib dengan barang bukti seberat 11,99 gram.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari warga kelurahan batu kuning bahwa ada seorang pengedar narkotika bernama Andi Purnawansyah sedang melintas di jalan lintas sumatera menuju ke simpang empat kelurahan Sukajadi.”jelasnya rabu (02/03/2022).
Mendapatkan informasi tersebut tim satnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap sasaran, kemudian sasaran berhasil diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di badannya.
Namun lanjut Marsi Nursal setelah di introgasi di lapangan, sasaran langsung mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu di simpan dirumah, anggota langsung melakukan pengeledahan dirumah tersangka.
“Dtemukan narkoba jenis shabu di atas lemari ruang dapur rumahnya sehingga barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 39 bungkus, barang bukti tersebut langsung di amankan berikut tersangka di bawa ke polres oku guna untuk di proses lebih lanjut.” terang nya.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 3 bungkus plastik klip bening yang masing masing. Bungkus pertama berisikan 22 bungkus plastik klip bening berisi kristal kristal bening diduga narkotika jenis Shabu, Bungkus kedua berisikan 14 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening di duga narkotika jenis shabu.
Bungkus ke tiga, berisikan 3 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) unit hp merek red mi a5 warna silver.(Diq)











