Lagi, Pelajar Terlibat Pencurian

**Dibekuk Polisi sedang Patroli

KAYUAGUNG – Aksi pencurian dengan melibatkan pelajar di Kabupaten OKI kembali terjadi, jika sebelumnya 2 Siswa SMK dikayuagung terlibat pencurian sepeda motor di Parkiran SMK I Kayuagung, Aksi lainnya yang melibatkan pelajar kembali terjadi.

Bedanya, kali ini dua orang pelajar terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus menjambret handpone milik salah seorang pengendara sepeda motor, namun keduanya berhasil diringkus polisi, jumat (29/9)

Kedua pelajar tersebut yakni, Yas (14) Dusun I Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya, dan Luk (16) warga Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing OKI.
Mereka diringkus atas laporan Septi (19) warga Dusun V Desa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI, sesuai dengan laporan polisi LP / B – 102 / IX / 2017 / Sumsel / Res OKI / Sek Lempuing tanggal 29 September 2017.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Lempuing AKP agus Irwantoro SH mengatakan, kejadian tersebut bermula dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Lempuing.

Saat itu korban memiliki satu unit Handphone merek Samsung type J1 yang disimpan di saku celana bagian belakang, hal ini mengundang niat kedua pelaku untuk melakukan kejahatan terhadap korban.

Kemudian, pada saat di lokasi sedang sepi, pelaku yang tadinya berada di belakang korban dengan menggunakan sepeda motor Yahama Mio warna Hijau mulai memepet korban dan dengan cepat langsung menarik handphone dari saku celana korban.  Praktis kejadian yang secara tiba-tiba dan tidak disangka oleh korban membuat dirinya spontan berteriak dan mengejar pelaku.

“Pada saat itu ada petugas kita yang sedang melakukan patroli dan melihat korban mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong.” katanya.

Lalu anggota Polsek Lempuing langsung mengejar sepeda motor pelaku, kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku berhasil diberhentikan oleh anggota.

“Lantas pelaku langsung digeledah dan ditemukan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna pink yang ditaksir berharga Tp. 2,7 juta disaku celana salah satu pelaku.” katanya.

Tidak lama berselang, korban yang tadinya ikut mengejar datang dan membenarkan kepada anggota Polsek Lempuing bahwa HP yang ada di pelaku adalah milik korban, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lempuing untuk dimintai keterangan.

“Saat ini barang bukti berupa 1(satu) unit HP merk Samsung type J1 warna pink dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hijau diamankan petugas.” tukasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *