Photo : Rapat evaluasi dan penyusunan Program LPMK Sukadana Kayuagung, tampak peserta rapat sedang berdoa agar diberi kemudahan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Ogan Komering Ilir, (radarsriwijaya.com),- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Sebagai mitra pemerintah kelurahan, LPMK harus dapat mewujudkan peran dan fungsinya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan, untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana amanat dalam permendgari nomor 5 tahun 2007.
Guna memastikan fungsi tersebut berjalan dengan baik, Pemerintah Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan menggelar rapat evaluasi sekaligus pembahasan rencana program kerja Pemerintah Kelurahan Sukadana tahun 2021.
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat kantor lurah, Rabu (30/12/2020) tersebut, dihadiri oleh Lurah Sukadana Fahrurozi, Seklur Zainal Oktaviawan dan Kasi Trantib H Apri, Ketua LPMK Isdamri serta para anggota LPMK Sukadana.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Sukadana Fahrurozi menyampaikan bahwa LPMK sebagai mitra pemerintah kelurahan idealnya dapat memberikan ide gagasan dan program untuk kemajuan kelurahan, termasuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berjalan baik.
“Momentum ini sengaja kita lakukan akhir tahun, sebagai bahan evaluasi setahun ini dan rencana pada tahun depan, saya yakin bapak-bapak memiliki niat yang sama untuk membangun kelurahan ini, hanya saja mungkin koordinasi yang belum berjalan baik,” katanya.
Oleh sebab itu LPMK sebagai perpaniangan tangan masyarakat kelurahan kedepan harus mampu bersinergi dengan jajaran pemerintah kelurahan termasuk dengan stakeholder lainnya.
“Sekarang ini kita ada dana kelurahan, sudah dua tahun berjalan dan tahun depan yang ketiga, kita butuh program yang konkrit dan betul-betul dirasakan oleh masyarakat, bisa saja kami buat sendiri namun nanti itu tidak seperti yang diharapkan masyarakat, jadi melalui LPMK ini kita harap menjadi wadahnya.” Tukas lurah.
Jika sinergitas itu terjalin dengan baik, lanjutnya, usulan-usulan atau program yang diharapkan masyarakat yang tidak bisa dicover oleh dana kelurahan maka akan diupayakan melalui anggaran Dinas Instansi atau melalui aspirasi wakil rakyat. Termasuk juga membawa usulan tersebut melalui Musrenbang tingkat kecamatan yg akan diadakan dibulan Januari 2021 mendatang.
“Ayo bapak dan ibu, mari kita majukan bersama kelurahan ini untuk kepentingan masyarakat banyak.” Ucapnya.
Lurah berharap, potensi dan peluang yang dimiliki oleh kelurahan Sukadana akan betul-betul dapat digali secara maksimal sehingga program yang nantinya akan dibuat betul-betul tepat sasaran.
“Dalam LPMK itu banyak sekali bidangnya dan saya rasa semua sudah terfasilitasi dalam struktur tersebut, tinggal lagi komitmennya, saya juga minta kepada ketua LPMK jila memang ada anggotanya tidak aktif lagi silahkan lakukan perombakan, ini demi kebaikan dan kemajuan kelurahan sukadana.” Tandasnya.
Sementara itu Kasi Trantib sekaligus juga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Program Dana Kelurahan Sukadana H Apri memaparkan bahwa untuk tahun 2020 ini dana kelurahan yang diterima sebesar Rp.1 M lebih.
Dana tersebut telah direalisasikan melalui 9 program kegiatan baik pembangunan fisik, pengadaan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
“Pada tahun 2021 informasi yang kita dapat angka tersebut mengalami penurunan kurang dari 1 miliar, namun semua juga mengalami hal yang sama.” Tandasnya.
Dalam rapat tersebut sejumlah usulan disampaikan oleh pengurus LPMK seperti yang diutarakab oleh H Nasir Bayd dan H Bustanuddin yang meminta untuk dibangunkan TK/TPA di RT masing-masing mengingat pentingnya pendidikan agama sejak dini.
“Kalau lokasinya sudah ada pak, status lahannya milik masjid, jika memang bisa mohon untuk ditindaklanjuti.” Tandasnya.(den)