Slovenia Umumkan Epidemi Covid-19 Berakhir

photo : Ist/net(cnbc)

Radar Sriwijaya, –  Slovenia menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan berakhirnya epidemi virus corona (Covid-19) setelah rendahnya kasus terinfeksi corona dalam 2 pekan terakhir, demikian pula dengan tingkat kematian yang nihil.

Pemerintah negara yang beribukota di Ljubljana ini mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada Jumat kemarin (15/5/2020), bahwa epidemi Covid-19 telah berakhir, setelah Institut Kesehatan Masyarakat Nasional Slovenia menyimpulkan semua indikator sudah menunjukkan perlambatan kasus penyebaran virus di negeri bekas bagian Yugoslavia ini.

Menurut data Kementerian Kesehatan Slovenia, yang dikutip CNBC International, hanya satu kasus baru dari coronavirus yang dikonfirmasi pada Kamis, tanpa angka kematian alias nihil.

Selama 2 terakhir, hanya 35 orang yang terinfeksi virus corona, sementara jumlah reproduksi virus – yang dikenal sebagai R rating atau R0 – berada di bawah angka 1. R di bawah 1 berarti setiap individu yang terinfeksi rata-rata akan menularkan virus ke kurang dari satu orang lain.

Perdana Menteri Slovenia, Janez Jansa mengatakan kepada parlemen pada Kamis lalu, bahwa negeri Balkan ini memiliki gambaran epidemiologi terbaik di Uni Eropa.

Meskipun menyatakan epidemi berakhir, pemerintah menegaskan akan terus melakukan tindakan-tindakan seperti pengujian skala besar, pelacakan kontak dan larangan pertemuan publik di tempat, sambil menunggu review pada 31 Mei. Selain itu warga juga akan tetap diwajibkan memakai masker di ruang publik, paling tidak sampai akhir bulan ini.

Namun, Slovenia akan melonggarkan beberapa langkah yang telah dilakukan di perbatasan guna mencegah masuknya virus dari luar Slovenia.

Warga negara Uni Eropa yang memasuki negara itu juga tidak akan lagi diharuskan melakukan karantina, asalkan mereka belum meninggalkan Uni Eropa dalam jangka waktu lebih dari 2 pekan. Semua warga negara asing yang memasuki Slovenia akan diminta untuk karantina selama 14 hari.

Warga Slovenia yang memiliki gejala Covid-19 atau menyatakan bahwa mereka telah dinyatakan positif terkena virus akan diinstruksikan oleh polisi untuk segera menghubungi tenaga medis, sementara warga negara asing terinfeksi virus tidak akan diizinkan melintasi perbatasan.(net)

Sumber :www.cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *