Pemkab OKI Siapkan 60.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Photo : Bupati OKI H Iskandar SE Menyerahkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Radar Sriwijaya (OKI),– Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mulai membagikan 60.000 Paket Sembako kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang terdampak wabah Corona (Covid-19). Paket sembako yang dibagikan ini berasal dari Pemerintah Kabupaten OKI, sebagai langkah konkrit membantu masyarakat terdampak di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami, Pemkab OKI bersama jajaran TNI dan Polri mulai hari ini (Senin) mendistribusikan sembako bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang penghasilannya terdampak karena virus Corona,” ujar Iskandar usai mengikuti Rapat Paripurna Virtual di Kantor Bupati OKI, Senin, (27/4) kemarin.

Iskandar menekankan bahwa virus corona merupakan masalah bersama dan harus segera diatasi sehingga tidak membuat masyarakat semakin sulit.

“Bagian dari tugas kami selaku pimpinan untuk memastikan bantuan sampai ke masyarakat yang berhak menerima, karena dalam kondisi saat ini prinsipnya adalah lebih cepat lebih baik, sambil data-data diperbaiki pengiriman yang sudah siap kita kirimkan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi mengatakan, Pemkab OKI saat ini sudah memasuki tahap II penyebaran bantuan tambahan. Sebelumnya, kata dia, tahap I bantuan dari Pemkab itu sudah selesai distribusikan di Kecamatan Pedamaran Timur.

“Kemarin kita distribusikan di Kecamatan Pedamaran Timur sebanyak 5 ton beras berikut paket sembakonya, hari ini untuk Kecamatan Kayuagung dan Teluk Gelam, dan begitu seterusnya untuk kecamatan lainnya di wilayah OKI,” ujar Reswandi, Selasa (28/4).

Adapun isi paket sembako itu berupa 10 Kg beras, 1 dus mie instant, 2 Kg minyak sayur dan 1 Kg gula atau setara dengan bantuan Rp 200 ribu per Kepala Keluarga.

“Ini akan segera didistribusikan kepada yang bersangkutan di masing-masing kelurahan/desa melalui kecamatan masing-masing” terang dia.

Proses penyaluran menurut Reswandi disertai proses pelaporan yang ketat dimana aparat kecamatan dan desa/kelurahan harus menyerahkan langsung pada penerima.

“Si penerima menunjukkan KTP, sesuai alamat, sesuai data. Pihak kecamatan, desa/kelurahan lalu mengambil dokumentasi sesuai ‘by name by address’,” tutur Reswandi.

Reswandi mengungkap akan terus memperbarui data penerima baik yang diminta Kemensos maupun untuk kebutuhan data daerah. Sembari update data ungkapnya, penyaluran bantuan tidak akan berhenti.

Kepada masyarakat yang belum terdata, Reswandi meminta agar segera melapor ke Kelurahan/desa setempat. Agar nantinya  terentri di tahap selanjutnya.

“Dengan catatan harus dari hasil musyawarah kelurahan/desa dan yang bersangkutan benar-benar dinyatakan layak menerima bantuan” Tutupnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *