Foto : Bupati OKU H Kuryana Azis memimpin apel bulanan. (armizi/radar sriwijaya/diq)
Radar Sriwijaya (OKU) – Bupati OKU Memimpin Apel Gabungan Perdana Pada Tahun 2020 Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bertempat di Halaman Pemkab OKU, Senin (06/01/2020).
Apel gabungan dilaksanakan setiap satu bulan sekali ini, adalah untuk bersilaturahmi dan juga sebagai wadah penyampaian informasi dan bahan evaluasi pada setiap bulan.
Mengawali apel gabungan perdana di tahun 2020 ini, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, mengatakan Pemkab OKU memberlakukan pemberian tunjangan kinerja atau TPP kepada ASN, untuk itu ASN dituntut untuk meningkatkan disiplin kinerja, tidak ada lagi ASN yang bermalas-malasan.
“Masalah disiplin ini juga bukan semata-mata bertujuan pemberian Tukin tetapi yang lebih penting lagi menyangkut disiplin kerja sesuai peraturan pemerintah yang berdampak pada pemberhentian ASN itu sendiri.” Tegas Kuryana.
Berkaitan masalah tunjangan kinerja lebih lanjut, Bupati menghimbau bagi ASN Pemkab OKU yang diperbantukan pada kantor Imigrasi Muara Enim, mengenai administrasi kepegawaian, agar tetap mengisi absensi tetap di OPD masing-masing.”jelasnya.
Pada awal tahun 2020 ini, bagi semua OPD dapat secepatnya melaksanakan kegiatan fisik dan non fisik. Untuk itu kepada LPSE dan Pokja-pokja agar dapat bersinergi dengan OPD yang terkait.
Begitu juga kepada Dishub dan POL PP agar menjalankan tugas dengan baik, terutama tugas dilapangan untuk pelayanan masyarakat dengan baik.
“Seperti kita ketahui bersama di tahun 2020 ini, adalah tahun politik, dimana Kabupaten OKU dan 6 Kab/kota di Sumsel melaksanakan Pilkada serentak, diharapkan kepada seluruh ASN dapat menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten OKU.” tegas Kuryana.
Pada bagian akhir sambutannya, Bupati minta kepada seluruh ASN agar sama-sama bekerja dengan baik, meningkatkan prestasi kerja yang membanggakan untuk kemajuan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat Provinsi.
Hadir pada acara ini Sekda OKU, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Pejabat Struktural, dan Fungsional, ASN, dan TKS dilingkungan Pemkab OKU.(Diq)