Begal Lintas Kabupaten Dipelor

Radar Seiwijaya (OKU) – Ferlan Adi Saputra alias Erlan  (29) pelaku begal antar kabupaten akhirnya bertekuk lutut di  wilayah hukum Polres OKU,  Begal sadis bersenjata api dan senjata tajam  ini terpaksa diumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana dihadapan awak media Senin (9/9/2019) menjelaskan , tersangka Ferlan ditangkap bersama  AF alias Alfa Mocil  (19).  AF juga ditembak dikedua kakinya karena melawan saat ditangkap di rumah kontrakan Ferlan di KM 32 Indralaya Ogan Ilir (OI).

Keduanya  selalu melakukan kejahatan bersama-sama baik di OKU, maupun di kabupaten lainnya.  Ferlan tergolong penjahat sadis, setiap beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam. Kasus kejahatan yang sudah dilakukan oleh pelaku  ini tak tanggung wilayah operasinya diberbagai kabupaten Di Propinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU didampingi Kasat Reskrim Polres OKU  AKP Alex Andriyan SKom menjelaskan,  tercatat 11 kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dilakukan oleh pelaku  ini.

“ Khusus di Kabupaten OKU sudah 5 kali melakukan begal dan yang paling heboh saat membegal isteri Kades  Laya Kecamatan Baturaja Barat 30 Juli lalu. Pelaku merampok sepeda motor sepeda motor Nmax  BG 4979 FAD yang dikendarai Ny Yunani (isteri kades,red).

Kemudian pada  tanggal 21 Agustus 2019) tersangka melakukan pembegalan terhadap Elita Pratiwi Binti Herzemi (23) di Jalan Lintas Baturaja – Prabumulih tepatnya Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU.

Saat korban Elita Pratiwi pergi kerja ke Puskesmas Lubuk Batang menggunakan sepeda motor Yamaha MIO M BG 6592 FAG. Dua pelaku Feran dan Awal  yang memakai penutup kepala (helm) dengan mengendarai  sepeda motor Yamaha Jupiter MX langsung memepet korban . Untuk menggertak korban, pelaku  mengancungkan senjata api dan sajam jenis pisau.

Karena korban merasa takut sehingga menghentikan kendaraannya, selanjutnya pelaku langsung merampas  sepeda motor milik korban dan juga mengambil tasnya yang berisi barang-barang korban seperti Dompet (STNK, Kartu Alumni, Kartu ATM BRI & buku tabungan) dan 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO F5 Selanjutnya setelah pelaku melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri kearah Baturaja.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian apabila ditafsirkan dengan uang sebesar Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Batang untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Aksi yang dilakukan pelaku ini membuat polisi geram, dibawah pimpinan Kasat Reksrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom, Kapolsek Lubuk batang AKP Ujang Abdu Azis, Kanit Pidum  Ipda Karbianto, Katim Resmob Aiptu Omi F, Kanit Res Lubuk batang Ipda Thomson Angka Wibawa SH memburu pelaku.

Pelaku  yang sudah cukup meresahakan ini ditangkap oleh tim gabungan  Polres OKU Rabu (4/9/2019) sekira puku 04.30 subuh. Saat itu pelaku sedang tidur  di kotrakannya di daerah Timbangan Ogan Ilir ( Kab. OI ) .

Saat ditangkap pelaku menggakui semua kejahatannya, saat anggota melakukan penggeledahan di dalam kontrakan pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk OPPO jenis F5 milik korban, 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan amunisi 5 (lima) butir,dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat dan kelengkapan surat menyurat.

Pada saat pengembangan untuk menunjukan ataupun mencari barang bukti motor lainnya, tiba-tiba pelaku berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri. Khawatir tersangka kabur terpaksa petugas melakukan upaya paksa yang tegas dan terukur terhadap kedua pelaku untuk dilumpuhkan dengan menembak terhadap kedua pelaku tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku langsung di bawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis dan kemudian setelah diberikan perawatan kedua pelaku langsung diamankan ke Unit Reskrim Polres OKU untuk dilakukan Penyidikan karena menginggat pelaku sudah sering beraksi melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum polres OKU  guna pengembangan kasus lainnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *