Caption : Kedua Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sosoh Buay Rayap. (foto : Armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Akibat tidak bisa menahan emosi Herman (52) dan Andi (21) harus meringkuk di jeruji besi Polres OKU, setelah melakukan pengeroyokan terhadap Eko Supriyadi (36).
Akibatnya korban yang merupakan warga warga Desa Kungkilan Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) provinsi Sumatera Selatan ini menderita pemukulan di bagian kepala dan bagian pelipis mata sebelah kanan, (Rabu 10/7/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban hari Selasa (14/2/2023) sekira pukul 16.00 wib korban membawa kendaraan dump truck, yang mana baru pulang dari kerja dan langsung parkir disamping rumahnya.
Kemudian pelaku memanggil korban Eko Supriyadi, dan pelaku Herman langsung memukul dengan tangannya pada bagian kepala belakang korban.
Korban langsung berlari namun pelaku Andi terus mengejar sambil membawa sebatang kayu bakar, setelah korban dapat dikejar pelaku Andi dan pelaku Andi memukul korban dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kanan dengan kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan serta sakit pada bagian dada, atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Sosoh Buay rayap. Sementara pelaku melarikan diri
Kapolres OKU Imam Zamroni, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto,S.H menuturkan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, hari Selasa (9/7/2024) sekira pukul 23.30 wib personel Polsek Sosoh Buay Rayap berhasil menangkap kedua pelaku di dusun IV desa Mekar sari Kecamatan Sosoh Buay Rayap OKU.
“Motif pelaku diduga besar menyimpan dendam, yang mana pelaku dan korban sering terjadi selisih paham.dari hasil Interogasi penyidik menjerat pelaku pasal 170 KUHP ” Imbuh Kapolsek.”(Diq)