Radar Stiwijaya (OKI) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI), melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika kepada para siswa di SMPN 6 Kayuagung.
Kegiatan sosialisasi atau yang dikenal dengan kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalangan Pelajar ini sebagai upaya agar para generasi penerus bangsa ini terhindar dari bahaya narkoba.
Acara tersebut dihadiri Kepala BNNK OKI yang diwakili Kasi P2M BNNK OKI H. Zakaria, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan OKI H Masherdata Musa’i SH MSi, Kepala Sekolah SMPN 6 Kayuagung, para guru dan tenaga pendidik lainnya serta para siswa/i SMPN 6 Kayuagung.
Kepala BNNK OKI melalui Kasi P2M BNNK OKI H Zakaria S.Sos MSi mengatakan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN ini bertujuan agar kalangan pelajar dapat menghindari dan imune terhadap narkoba. Semua peserta yang merupakan pengurus OSIS di sekolah juga dilatih dan dimotivasi kedepan agar bisa dan mampu melakukan Diseminasi Informasi P4GN dalam setiap kegiatan di sekolahnya.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati, Stop Narkoba, Bersama Kita Bisa Perangi Narkoba,” tegasnya, Jumat (23/11).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan OKI H Masherdata Musa’i mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BNNK OKI, dengan dilakukannya kegiatan tersebut diharapkan para guru, tenaga pendidik maupun peserta didik kiranya selain dapat betul-betul menyadari betapa pentingnya memerangi narkoba, karena narkoba selain dapat merugikan kesehatan sipemakai juga tentunya merusak generasi muda selaku penerus Bangsa Indonesia tercinta ini.
“Jauhi dan perangi narkoba dimulai dari diri sendiri,” ajaknya.
Selain giat dipa tersebut, BNNK OKI sebelumnya juga melakukan Giat Nondipa menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir di halaman Kantor Kejari OKI (21/11) yang kemudian dilanjutkan dengan Advokasi Kasi P2M kepada Kajari, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ka. Lapas Kelas 3 Kayuagung, guna bersinergi dalam P4GN dan mengajak turut berpartisipasi terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Test Urine serentak se-Indonesia sebagai wujud Implementasi Inpres No. 6 tahun 2018.(den)