Dalam Sehari Puluhan Kendaraan Dikandangkan

Radar Sriwijaya (OKI) – Tindakan tegas yang dilakukan jajaran Satlantas Polres OKI dengan menindak para pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat tampaknya belum memberikan efek jera pagi para pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Terbukti, hingga hari kesatu pekan  Operasi zebra musi 2018 bergulir, tingkat pelanggaran masih cukup tinggi, dimana dalam satu kali razia dilakukan pelanggar hampir mencapai 50 orang.
Seperti operasi yang digelar  jajaran Satlantas Polres OKI, dijalan Muchtar Saleh Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung, Selasa (06/11) Pagi, puluhan pengendara baik roda dua maupun roda empat ditilang petugas bahkan sebagian kendaraan terpaksa dikandangkan.
Razia gabungan yang melibatkan personil Kodim 0402/OKI dan Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI tersebut dimulai sekira pukul 08.00 wib. Alhasil, 49 orang pengendara yang tak mematuhi aturan berlalu lintas dikenakan sanksi tilang.
“49 orang pengendara yang melanggar, mulai dari tidak memakai helm, tidak punya SIM hingga surat – surat kendaraannya tidak lengkap diberikan tindakan tegas berupa tilang. diantaranya, ada 10 unit kendaraan roda dua (motor) dan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) dilakukan penahanan,”ungkap Kanit Patwal Polres OKI IPDA Tri Sapto.
Sementara itu, Kasatlantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha S.Ik menegaskan bahwa untuk para pengendara yang melanggar dan terjaring dalam operasi zebra musi 2018 akan diberikan tindakan tegas berupa tilang, bukan lagi teguran.
“Terkait lokasi dalam pelaksanaan operasi kali ini, kita bukan hanya akan melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya dilakukan razia seperti di Kecamatan Kota Kayuagung melainkan juga akan melakukan razia di tempat yang jarang tersentuh oleh razia Polantas,”kata kasat.
Artinya, Lanjut kasat, dengan  lokasi  pindah-pindah, akan menyentuh juga tempat-tempat yang jarang tersentuh oleh Polantas.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek di wilayah Kabupaten OKI, intinya bagi para pengendara silahkan patuhi aturan-aturan yang ada untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *