Melawan Polisi, Betis Residivis ini Ditembak

Radar Sriwijaya – Tim Elang Polres Empat Lawang berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama dua tahun, Rabu (6/6/2018).

Tersangka yakni Joko Wijono (22) warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Pelaku dibekuk dilokasi persembunyianya di Talang Muara Dua, Kecamatan Pasemah Air Keruh.

“Penangkapan Tersangka ini merupakan, hasil dari penyelidikan tim kita di lapangan,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan saat melakukan Press Reales di halaman Mapolres Empat Lawang.

Dikatakannya bahwa tersangka ini sempat melalukan perlawanan ketika dilakukan penggerebakan di pondok persembunyiannya, dengan cara  mengeluarkan senjata tajam (sajam) berjenis pedang dan hendak melukai aparat kepolisian.

“Kita terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur. Selama ini pelaku terkenal beringas serta sudah berulang kali melakukan aksi tanpa segan-segan melukai korbannya bersama komplotannya saat beraksi,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhamad Ismail dan Kanit Pidum Ipda Badarudin.

Dirinya menjelaskan, setelah anggota di lapangan mengambil tindakan tegas, selanjutnya tersangka segera dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan dan perawatan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

“Pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan aksinya sudah sebanyak sepuluh kali bersama komplotannya yang identitasnya sudah kita kantongi dan sedang kita kejar,” jelasnya.

Sambung Kapolres, tersangja ini sebelumnya juga sudah pernah dipenjara dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan sudah meresahkan masyarakat.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 365 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *